News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ustaz Yusuf Mansur Digugat

Ustaz Yusuf Mansur Dituntut Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum: Kerugiannya Tak Sampai Rp100 Juta

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Yusuf Mansur

Ustaz Yusuf Mansur disebut-sebut ingin ajukan perdamaian dalam gugatan perdata yang diajukan para investornya. Benarkah?

Ariel Muchtar sebagai kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur merespon.

Ia mencoba meluruskan apa yang disampaikan pihak penggugat yang saat itu diwakilkan kuasa hukumnya.

"Saya baca tuh kalau pihak Ustaz Yusuf Mansyur mau berdamai harusnya itu dulu (saat somasi). Sekarang saya sampaikan, dulu atau sekarang bukan kami mau mengaku bersalah lalu berdamai, tidak," kata Ariel Muchtar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020).

Lantas seperti apa sikap ustaz kondang ini?

"Itu itikad baik Ustaz, beliau gak mau langsung mengelak dan merasa tak salah, maksud ustaz diberi itikad baik, jadi bukan berdamai. Kalau berdamai kan seolah-olah kami yang salah," jelasnya.

Dikatakan Ariel Muchtar, kliennya itu sudah memberikan itikad baik kepada penggugat untuk membuktikan bila Ustaz Yusuf Mansur bersalah sesuai gugatan mereka.

Pihak Ustaz Yusuf Mansur minta diberikan bukti-bukti dasar gugatan penggugat saat sidang mediasi.

Tujuannya agar bisa selesai di tahap mediasi tanpa adanya persidangan.

Namun, respon pihak penggugat yang mengungkit masalah somasi dirasa kurang tepat bagi Ariel Muchtar.

Sebab saat ini sudah masuk agenda peradilan dan sudah melewati masa somasi.

"Jadi kemarin kan sudah masuk ke agenda peradilan dan seharusnya tidak membicarakan somasi lagi. Menurut saya kurang tepat kalau penggugat masih menarik ke belakang masalah somasi," bebernya.

Mediasi Buntu

Pada Rabu (3/6/2020) kedua belah pihak sudah melakukan proses mediasi pertama mereka di PN Tangerang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini