Pernah Tersangkut kasus SARA
Pada Selasa (9/5/2017) lalu, paranormal Ki Gendeng Pamungkas diamankan aparat kepolisian di rumahnya.
Terkait penangkapan Ki Gendeng Pamungkas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat bicara.
Kombes Argo Yuwono membenarkan Ki Gendeng Pamungkas ditangkap atas tuduhan penyebaran kebencian, berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Ya benar, diduga melanggar tindak pidana perbuatan diskriminatif ras, dan etnis dengan melakukan perbuatan (yang) menunjukkan kebencian dan atau rasa benci, kepada orang karena perbedaan ras dan etnis," terang Kombes Argo Yuwono, dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (10/5/2017).
Secara terpisah, Ki Gendeng Pamungkas kepada aparat kepolisian mengaku dirinya sudah lama memendam kebencian terhadap etnis tertentu.
Terkait hal tersebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat.
"Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, yang bersangkutan dari dulu memang melakukan hal seperti itu," ungkap Kombes Wahyu, Rabu (10/5/2017) yang dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Ki Gendeng Pamungkas membuat video berdurasi 54 detik yang memuat unsur kebencian yang bersifar rasial.
Video tersebut dibuat Ki Gendeng Pamungkas pada 2 Mei 2017 lalu.
Ki Gendeng Pamungkas merekam dirinya sendiri dengan bantuan tripod menggunakan ponselnya.
Selain video, Ki Gendeng juga memproduksi beberapa atribut.
Atribut itu di antaranya, kaos, stiker, jaket, hingga kantong plastik bermuatan kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ki Gendeng Pamungkasmengaku melakukannya sendiri.
"Untuk siapa yag menyuruh kemudian apa yang melatarbelakangi saat ini sedang kami dalami," kata Kombes Wahyu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sosok Almarhum Ki Gendeng Pamungkas di Mata Sang Anak: Altruistik dan Ayah Terbaik