TRIBUNNEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengungkapkan jangka waktu untuk aktor Dwi Sasono lakukan rehabilitasi.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (8/6/2020).
Dwi Sasono telah menjalani tes asesmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca: Sambil Menahan Air Mata, Widi Mulia: Saya Harus Ikhlas Ini New Normal Versi Keluarga Kami
Kemudian dari hasil asesmen, disebutkan Dwi Sasono mendapatkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi.
Kompol Vivick menyampaikan Dwi Sasono akan dititipkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Di mana dalam asesmen diketahui suami Widi Mulia itu ketergantuan cannabes atau ganja.
"Hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK dan kita harus menitipkan DS ke RSKO, karena ketergantungan cannabes," terang Kompol Vivick.
Keputusan rehabilitasi tidak hanya didasarkan pada hasil asesmen yang telah dilakukan saja.
Namun juga dilihat dari penyelidikan pihak kepolisian dalam proses pemeriksaan Dwi Sasono setelah berhasil diamankan.
Kompol Vivick mengatakan, Dwi Sasono terbukti tidak berada di dalam sebuah jaringan narkoba.
Atau dengan kata lain memang dinyatakan sebagai korban, bukan pengedar obat-obatan terlarang.
Nantinya di RSKO, Dwi Sasono akan mendapatkan pengobatan secara medis terkait ketergantungannya itu.
Baca: Widi Mulia Dapat Dukungan dari Ridwan Kamil dan Sederet Artis, Jalani New Normal Tanpa Dwi Sasono
Baca: Dipindahkan ke RSKO, Dwi Sasono Tidak Ditemani Widi Mulia, Kemana Sang Istri?
"Dan memang hasil dari penyelidikan kami juga dikuatkan dengan asesmen bahwa DS tidak ada terlibat jaringan narkotika," jelas Kompol Vivick.
"Dalam hal ini tidak terlibat dalam pengedar atau hal lain."