Tim kuasa hukum Dwi lainnya, Aris Marasabessy mengatakan bahwa Dwi Sasono tidak bisa langsung jalani rehabilitasi.
"Tadi kata dokter ada kwajiban karantina mandiri dulu selama 14 hari," ungkap Aris Marasabessy.
Lebih lanjut, Aris Marasabessy menyebutkan kalau Dwi Sasono dalam kondisi sehat dan menantikan hasil pemeriksaan Covid-19 di RSKO Cibubur.
"Alhamdulillah sehat dan masih menunggu tes covidnya dlu disini gimana. Setelah itu baru bisa direhab," ujar Aris Marasabessy.
BERITA REKOMENDASI