News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Kembali Sidang, Niat Tak Ajukan Eksepsi Batal, Hari Ini Dengarkan Tanggapan JPU

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Honor fantastis Lucinta Luna bocor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucinta Luna Rabu (10/6/2020) hari ini kembali akan menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya.

Lucinta Luna akan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang telah disampaikan kuasa hukum.

"Agenda hari ini. Pendapat JPU atas eksepsi penasehat hukum terdakwa LL. Eksepsi sudah diajukan pada Rabu 3 Juni," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Dalam sidang sebelumnya, Lucinta Luna yang di sidang perdana menyatakan tak berniat mengajukan eksepsi nyatanya membatalkan niatnya.

Kuasa hukum Lucinta Luna mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diberikan JPU.

"Alasannya dakwaan tidak cermat, dakwaan tidak disusun sesuai dengan kronologisnya sehingga penasehat hukum terdakwa mohon supaya dakwaan JPU dinyatakan batal demi hukum," kata Eko.

Diketahui, dalam sidang perdana pada Rabu (27/5/202) Lucinta Luna didakwa dua Pasal yakni Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk UU Psikotropika terkait kepemilikan tujuh butir pil riklona yang juga dikonsumsinya.

Baca: Tagihan Listrik di Rumah Raffi Ahmad Sampai Rp17 Juta, Nagita Slavina: Bukannya Enggak Bisa Bayar

Baca: Abash Beberkan Kondisi Terkini Lucinta Luna di Rutan Pondok Bambu

 

Lucinta Luna didampingi Aipda Jernitha (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra, Instagram Lucinta Luna)

Sedangkan UU Narkotika terkait kepemilikan dua butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat sampah apartemen sewaktu Lucinta Luna diamankan polisi pada 11 Februari 2020.

Setelah JPU memberikan tanggapan, maka majelis hakim akan membacakan putusan sela apakah sidang akan dilanjutkan ke proses pembuktian apa dibatalkan.

"Hari ini hanya tanggapan JPU atas eksepsi penasehat hukum. Putusan sela pekan depan," kata Eko.

Namun dalam sidang hari ini Lucinta Luna masih tak dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selebriti itu mengikuti jalannya persidangan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempatnya ditahan, karena situasi masih pandemi Covid-19.

Baca: Jennifer Dunn Akhirnya Sah Cerai, Pengadilan Agama Putuskan Bobby Michael Reza Bukan Lagi Suaminya

Baca: Wafat Sebelum Punya Menantu Baru, Ibunda Qory Sandioriva Diam-diam Siapkan Pernikahan Putrinya

 

Lucinta Luna mengelap airmatanya saat menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim. Ia tampak kebingungan karena tak didampingi kuasa hukumnya. ((TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA))

Sidang perdana Lucinta Luna berurai air mata

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini