News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunung Srimulat Terjerat Narkoba

Canggung Hingga Takut Dirasakan Nunung Saat Dapat Izin Keluar RSKO untuk Bekerja 

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Lebih lanjut, Nunung mengatakan bahwa ia dalam kondisi sehat.

Hanya saja, Nunung merasa berat badannya naik karena telah lama vakum dari dunia hiburan semenjak tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

"Karena mungkin istirahat sampai 8 bulan, 9 bulan ya, minum vitamin, tidur, makan, jadi ya enggak apa-apa. Ini sudah mulai mengatur pola makan lagi, sudah mulai mengatur pola hidup lagi," ujar Nunung.

Kabar baik juga datang kepada Nunung setelah keluar dari RSKO.

Ia mendapat tawaran menjadi duta anti narkoba dari pihak kepolisian.

Tawaran itu datang ketika Nunung tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Ada sih kemarin sama Pak Herry (salah satu komisaris besar polisi) ya di Polda. Mau diajak jadi duta anti narkoba," kata Nunung di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020).

"Cuma kemarin sudah ada kabar, cuma enggak tahu kapannya waktu masih direhab dikabarin lagi," tambah Nunung.

Saat ditanya apakah mau menjadi duta anti narkoba, Nunung mengaku sangat ingin.

Sebab, status itu bisa ia gunakan untuk berbagi kisah kelamnya terjerat narkoba sekaligus mengajak masyarakat menghindari barang haram itu.

"Cuma yang jelas kalau emang ada, mau diajak, aku tuh sangat mau banget gitu. Untuk berbagi kisah pengalaman yang sebetulnya pengalaman yang enggak enak," kata Nunung.

Sebagai informasi, Nunung tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, usai divonis 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam persidangan, Nunung dinyatakan terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan I seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kabar Baru Nunung Keluar dari RSKO, Ketakutan Saat Bekerja hingga Ditawari Jadi Duta Anti Narkoba, 
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini