News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Nama Geprek Bensu akan Tetap Digunakan, Kuasa Hukum Jordi Onsu: Kami Tinggal Turunkan Plang

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minola Sebayang, pengacara Geprek Bensu sebut akan tetap gunakan nama dagang tersebut untuk bisnis Jordi dan Ruben Onsu tanpa menutup gerai.

Bahkan Minola juga menyampaikan kliennya tidak perlu untuk mengganti nama bisnis mereka.

"Tapi kalau misalnya kemudian tulisan dan logo yang seperti sekarang ini tidak kami gunakan lagi dan kami menggunakan tulisan Geprek Bensu aja atau logo yang tidak dicabut masih boleh," jelas Minola.

"Jadi kalau dikatakan dia harus tutup gerainya, kami tinggal turunkan aja plang kami yang seperti itu."

"Kami ganti dengan plang baru yang tetap tulisannya Geprek Bensu, tidak harus ganti nama," imbuhnya.

Klarifikasi Jordi Onsu yang Disebut Melamar Menjadi Manajer Operasional I am Geprek Bensu

Dalam kesempatan itu Jordi meluruskan terkait polemik antara Geprek Bensu milik Ruben Onsu dengan I Am Geprek Bensu milik Benny Sudjono.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (13/6/2020).

Ada kabar yang beredar, apabila Jordi sebelumnya melamar menjadi manajer operasional di rumah makan I Am Geprek Bensu.

Baca: Jordi Onsu: Bicara Kasus, Ruben Onsu Sangat Pusing

Baca: Bisnis Geprek Bensu, Ruben Onsu Mengaku Cuma Ambil Untung Seribu Perak

Tidak benar apabila Jordi telah melamar sebagai manajer operasional di I Am Geprek Bensu.

Bahkan ia langsung memberikan klarifikasi dengan membacakan sebuah surat perjanjian dari bisnis mereka.

"Tidak benar Jordi melamar (manajer operasional), jadi ini hanya meluruskan saja," terang Jordi.

Jordi menyebutkan, di tahun 2017 lalu dirinya bersama dua temannya sepakat untuk membuat sebuah bisnis.

Jordi Onsu dalam jumpa pers di kantornya, di Jalan H Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020) tunjukkan surat perjanjian saat sepakat melakukan kerja sama dengan Yangcent dan Stefani Livinus dalam rumah makan I am Geprek Bensu. (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Perjanjian kerja sama tersebut dengan atas nama Yangcent, Jordi, dan Stefani Livinus.

Di mana ketiganya diketahui sebagai pemilik, pengurus, dan pengelola bisnis mereka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini