News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Nama Geprek Bensu akan Tetap Digunakan, Kuasa Hukum Jordi Onsu: Kami Tinggal Turunkan Plang

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minola Sebayang, pengacara Geprek Bensu sebut akan tetap gunakan nama dagang tersebut untuk bisnis Jordi dan Ruben Onsu tanpa menutup gerai.

Bersama-sama, Jordi dan dua rekan bisnis membuat rumah makan dengan nama I Am Geprek Bensu.

"Pada saat awal memang ada perjanjian kerja sama antara Yangcent, Evan Jordi Onsu, Stefani Livinus selanjutnya disebut para pihak," jelas Jordi.

"Para pihak bertindak bahwa secara bersama-sama adalah pemilik, pengurus, dan pengelola dari restauran atau rumah makan dengan merek dagang atau brand yang diberi nama I Am Geprek Bensu," lanjutnya.

Tak sampai disitu, Jordi bersama dengan Yangcent dan Stefani juga mendirikan sebuah perseroan terbatas atau PT.

Baca: Ingin Baikan dengan Pihak Benny Sujono Terkait I Am Geprek Bensu, Jordi Onsu: Jangan Dikomporin

Baca: Belum Ajukan PK, Kubu Ruben dan Jordi Onsu Ingin Selesaikan Konflik Ayam Geprek Lewat Kekeluargaan

Perseroan terbatas tersebut mereka beri nama dengan PT Makan Sampai Kenyang.

Jordi menerangkan, perseroan terbatas yang mereka dirikan, tertanggal pada 24 Juli 2017 lalu.

"Untuk selanjutnya, bahwa para pihak telah saling mengikat diri dan bekerja sama dengan mendirikan suatu perseroan terbatas, yang diberi nama PT Makan Sampai Kenyang" tutur Jordi.

"Setelah itu ini PT yang kami bikin ada tanggalnya, tanggal 24 Juli 2017," tambahnya.

Perusahaan di bawah naungan PT Makan Sampai Kenyang adalah perusahaan yang akan didirikan bertiga.

Di mana akan digunakan dalam mengelola dari rumah makan I Am Geprek Bensu.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini