"Siapa yang bilang? Sampai bulan terakhir menurut klien saya dia masih minta supaya dikirimkan honor dia bulan Agustus," tutur Eddie.
Eddie juga mengatakan, Jordi sempat mengembalikan mobil ke I am Geprek Bensu.
Kalaupun itu mobilnya sendiri, Eddie merasa tidak perlu sampai dikembalikan dan pasti sudah dibawa oleh Jordi.
Selain itu, Eddie juga memberikan klarifikasi terkait kabar nama kliennya yang disebut baru ada di tahun 2018 lalu.
Eddie merasa aneh dari penjelasan pihak Jordi Onsu terkait nama kliennya, yakni Benny To.
Baca: Jordi Onsu Bantah Ambil Resep I am Geprek Bensu, Kuasa Hukum: Kalau Ada Pencurian, Laporkan Saja
Baca: Bukan Soal Geprek Bensu, Tapi Ada Hal Lain yang Bikin Ruben Onsu Cemas
Dijelaskan, Benny merupakan nama asli, sedangkan To adalah marga dari keluarga.
Namun, Nama Benny To kemudian diubah sesuai anjuran dari pemerintah yang tertuang di dalam Keppres Nomor 127 tahun 1967.
Kala itu, semua warga negara Indonesia keturunan harus mengganti nama mereka.
Mereka diharuskan untuk mengganti nama yang memiliki unsur Indonesia.
"Nama Benny To, aneh, To itu marga, Benny itu nama," ucap Eddie.
Kemudian nama orang tua dari Benny Sujono adalah To Bak Cui.
Lalu berubah menjadi Agus Sujono berdasarkan keputusan presiden tersebut.
Nama Agus dijelaskan merupakan nama kecil dari Bak Cui sementara itu marga To berubah menjadi Sujono.
"Nama orang tua daripada Benny adalah To Bak Cui, menjadi Agus Sujono," terang Eddie.