News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seteru Resto Ayam Geprek

Jordi Onsu Dinilai Putar Balikkan Fakta, Kuasa Hukum Benny Sujono: Dewasa Dikitlah

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Benny Sujono atau pihak I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma menilai Jordi Onsu terkesan memutarbalikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu.

"Agus adalah nama kecil dari Bak Cui, sedangkan To menjadi Sujono," tandasnya.

Baca: Pihak I Am Geprek Bensu Izinkan Ruben Onsu Pakai Nama Geprek Bensu, Kini Harus Bayar?

Baca: Jordi Onsu Minta Kasus Merek dengan I Am Geprek Bensu Diselesaikan Damai

Sehingga, Benny To juga ikut berubah namanya menjadi Benny Sujono sampai sekarang ini.

Eddie pun membantah yang menyebutkan nama Benny Sujono baru ada pada 2018 lalu.

Padahal nyatanya adalah di tahun 2018 itu Benny Sujono mengajukan permohonan dalam penggunaan nama.

Melalui berbagai persidangan, secara sah segala identitas terkait Benny To berubah menjadi Benny Sujono.

Pihak keluarga Benny Sujono telah menerima persetujuan keputusan tersebut pada 10 Januari 2018.

Perubahan nama tersebut sengaja ditetapkan agar tidak ada kekeliruan dalam identitas Benny Sujono.

"Tentang tahun 2018, nggak ada, adanya permohonan dari Benny To supaya nggak keliru identitasnya, mohonnya 24 April 2017," jelas Eddie.

"Udah disidangkan segala macam, disetujui dan semua sudah beres dikeluarkan 10 Januari 2018," pungkasnya.

Sehingga tidak benar ada kabar yang menyebutkan Benny Sujono baru berubah nama.

Eddie pun menjelaskan, nama Benny Sujono sudah digunakan sejak 1988.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini