Kliennya saat mengajukan permohonan bukan untuk mengganti nama.
Melainkan untuk menyesuaikan terkait penulisan nama dari Benny To menjadi Benny Sujono.
Dalam surat tersebut juga disampaikan setelah keputusan disetujui, Benny To dapat secara lengkap menyebutkan nama yang baru.
Baca: Kuasa Hukum Ruben Onsu Bongkar Alasan Gugat PT Geprek Ayam Benny Sujono: Yang Dikomplain Pihak Kita
"Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki dengan menyesuaikan penulisan nama yang lengkap dari Benny, To menjadi Benny Sujono," ungkap Eddie.
"Bukan ganti nama, nggak ada orang ganti nama."
"Nama dia tahun 1988 sudah Benny Sujono kok ganti nama," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)