"Iya, gue pernah ingetin bahwa kalo dalam posisi Bintang yang sangat disorot, itu memang rentan. Jadi gampang tergelincir," ujar Ernest.
Ernest mengatakan, apa yang terjadi pada Bintang Emon adalah sebuah resiko ketika komedian ikut membahas sebuah isu yang berkaitan dengan hukum dan politik.
"Kalo sekarang terjadi seperti ini adalah resiko. Terlepas apa yang dia katakan bener atau enggak, orang mau setuju atau enggak," katanya.
Laporkan ke Polisi
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menyarankan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Kepolisian bila merasa ada pencemaran nama baik terhadap Bintang Emon.
"Pemerintah berpendapat kalau merasa dirugikan, silahkan dilaporkan," kata Donny kepada wartawan, Selasa, (16/6).
Menurutnya, apabila tidak ada laporan kepada Kepolisian, maka 'serangan' buzzer' kepada Bintang Emon tersebut tidak dapat diproses hukum.
"Kalau memang ada fitnah di situ, ada pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan, kan bisa dilihat pasal-pasal mana, (kalau) tidak ya, ya tidak diproses," katanya.
Pemerintah, menurut Donny, tidak ada kaitannya dengan para buzzer yang menyerang Bintang Emon.
Pemerintah tidak memerintahkan atau mengkoordinir serangan buzzer kepada Bintang Emon.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komika Bintang Emon mendadak jadi sorotan setelah membuat video berisi sindiran terhadap kasus penyerangan Novel Baswedan.
Dua terdakwa penyiraman air keras pada Novel Baswedan hanya dituntut satu tahun penjara.
Tuntutan itu dinilai terlalu ringan untuk pelaku penyerangan yang menyebabkan kerusakan pada mata penyidik KPK tersebut.
Lewat video itu, Bintang Emon mempertanyakan alasan JPU yang menyebut kedua penyerang tidak sengaja menyiramkan air keras ke kepala Novel Baswedan.