Kemudian, Eddie juga memberikan solusi yang lain untuk mengakhiri perebutan nama Geprek Bensu ini.
Eddie menawarkan untuk membeli nama Geprek Bensu dan bisa dipakai di bisnis mereka.
Namun dengan membayarkan ganti rugi yang sudah telah disesuaikan dengan berunding.
"Kedua, saya juga tawarkan kalau mau jual pakai nama ini silakan, tapi ada kompensasi," lanjut Eddie.
Eddie menyampaikan, kliennya yakni Stefani Livinus sudah mempercayakan masalah ini padanya.
Sehingga Eddie bisa secara langsung mengambil keputusan terkait polemik Geprek Bensu.
Ia juga menuturkan, klien akan setuju dengan segala keputusan yang dipilih.
"Saya langsung bisa bicara karena klien saya sudah memberikan mandat penuh kepada saya," jelas Eddie.
"Apa yang saya putuskan, mereka manut katanya," imbuhnya.
Baca: Pihak I am Geprek Bensu Bantah Nama Benny Sujono Baru Ada 2018, Kuasa Hukum: Aneh, Bukan Ganti Nama
Baca: Alasan Jordi Onsu Gugat Benny Sujono Soal Merek Geprek Bensu
Dari perbincangan terakhir bersama pihak Jordi dan Ruben, Eddie menyebutkan ada dua cara untuk menggunakan nama Geprek Bensu.
Yakni dengan lisensinya, yang nantinya akan disesuaikan juga dengan standar operasional prosedur atau SOP.
Maupun dengan membeli nama Geprek Bensu dan diharuskan membayar ganti rugi kepada pihak I am Geprek Bensu.
"Kalau dia mau lisensi silakan, tapi harus menurut SOP kita," ungkap Eddie.
"Kalau dia mau beli silakan dia buat tapi kompensasi kepada kita," ujarnya.