Sebelumnya, Ruben dan Jordi memutuskan akan tetap menggunakan nama Geprek Bensu.
Kemudian Eddie menyampaikan setiap merek dagang hanya boleh berada dalam satu jenis atau kelas.
Tidak bisa merek dagang Geprek Bensu bisa digunakan oleh beberapa pihak sekaligus.
Terlebih, I am Geprek Bensu memiliki sertifikat yang resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Eddie menyampaikan, keputusan terkait penggunaan nama Geprek Bensu merupakan hak dari Ruben dan Jordi.
"Saya tidak bisa menanggapi, sepanjang pengetahuan saya setiap merek ada dalam satu jenis atau kelas, nggak bisa dua," ucap Eddie.
Baca: Ruben Onsu Disebut Tolak Tawaran Benny Sujono, Pengacara: Mau Jualan dengan Nama Kami, Saya Izinkan
Baca: Tak Hanya Geprek Bensu, 11 Bisnis Keluarga Ruben Onsu Ini Tak Kalah Ngehits, Daster hingga Jamu
"Buktinya kita pakai sertifikat merek I am Geprek Bensu, yang menggugat Ruben Onsu."
"Jadi kalau dia mengatakan begitu itu hak dia, saya belum lihat," tambahnya.
Eddie juga ingin mengetahui bagaimana bisa sebuah merek yang sama hanya diganti ukuran dan jenis tulisan saja.
Pihak Benny Sujono juga tidak masalah apabila Ruben dan Jordi akan tetap menggunakan nama Geprek Bensu.
Namun Eddie bisa memastikan permasalahan ini akan diselesaikan melalui hukum.
"Kalau memang memaksa, ya silakan saja nanti hukum yang bicara," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)