TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Nikita Mirzani berharap orang-orang yang melaporkan dirinya ke kepolisian hingga melangsungkan persidangan bisa puas dengan bacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (22/6/2020).
Dalam persidangan itu, pihak JPU menuntut Nikita enam bulan penjara.
Baca: Jadi Janda Kaya, Nikita Mirzani Ogah Nikah Lagi, Takut Hartanya Habis untuk Kekasih
Namun, disebutkan Nikita tidak harus menjalankan hukuman tersebut, kecuali sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir, ia melakukan tindak yang berhubungan dengan pidana.
Menanggapi tuntutan itu, Nikita hanya berharap para pelapor bisa menerima tuntutan dari jaksa.
Meskipun saat ini, tuntutan tersebut belum hasil akhir buntut dari kasus penganiayaan.
Diketahui masih ada dua persidangan lagi yang harus diikuti oleh Nikita hingga putusan diberikan.
"Kalau Niki sih cuma bisa bilang mudah-mudahan kalian yang bawa Niki ke sidang ini puas," ungkap Nikita.
"Ini belum hasil akhir masih ada putusan, mudah-mudahan puas ya dengan pembacaan dari Jaksa, ya begitu," lanjutnya.
Nikita mengaku bersyukur dengan tuntutan yang dibacakan oleh JPU pada Senin (22/6/2020) kemarin.
Ia menjelaskan semua sudah sesuai doa dan keinginannya.
Baca: Nikita Mirzani Menikah Tiga Kali, Ini Jawaban Anak-anaknya Saat Ditanya Kemana Sang Ayah
Baca: Anggap Tuntutan 6 Bulan Penjara Tidak Memberatkan, Nikita Mirzani: Aku Ini Janda Soleha Lho
Bahkan Nikita merasa tuntutan dari jaksa adalah bukti ia seorang janda yang taat dalam beragama.
Hal ini dibuktikan dari doa-doanya yang selalu dikabulkan oleh sang Pencipta.
Nikita mengaku sering melakukan ibadah di malam hari agar keinginannya bisa dikabulkan.