Ia akan menaati untuk tidak melakukan penganiayaan selama satu tahun ke depan.
Namun untuk sikapnya yang lain, Nikita mengaku akan tetap sering marah-marah di media sosial Instagram.
Pasalnya, tindakan itu tidak termasuk ke dalam sikap yang harus dijaga oleh Nikita di masa percobaan.
"Kalau huru hara di Instagram mah nggak papa, kecuali gue berantem lagi baru nggak boleh," terang Nikita.
Baca: Bikin Raffi Ahmad Saat Bareng Bikin Konten YouTube, Nikita Mirzani Mengaku Tak Pakai Bra
Baca: Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara, tapi Hukumannya Tak Harus Dijalani
Fahmi pun menambahkan dalam masa percobaan Nikita hanya dilarang untuk mengulangi perbuatan penganiayaan.
Tuntutan jaksa itu bukan berarti tidak memperbolehkan Nikita untuk sikap yang lain.
"Mengulangi perbuatan bukan berarti nggak boleh marah-marah, bolehlah," tegas Fahmi.
Kasus ini bermula dari laporan mantan suami Nikita, yakni Ahmad Dipo Ditiro alias Dipo Latief di tahun 2018 lalu dengan tuduhan penganiayaan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)