TRIBUNNEWS.COM - Bintang sinetron, Ridho Illahi ditangkap Satnesnarkoba Polres Jakarta Barat karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ridho ditangkap aparat di rumahnya di perumahan kawasan Cibubur, pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB menurut keterangan kuasa hukumnya.
Baca: Terjerat Narkoba, Ridho Ilahi Diamankan Bersama 2 Orang Lain di Kediamannya
Baca: Ridho Ilahi Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Narkoba di Kalangan Artis
"Memang benar klien kami atas nama RI Ridho Ilahi sekitar pukul 19.00 hari Sabtu itu diamankan oleh rekan-rekan kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat," jelas Hussendro, menurut tayangan Beepdo pada Senin (29/6/2020).
"Karena tertangkap tangan memiliki barang yang kita duga kuat berupa sabu," tambahnya.
Polisi memang mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu saat penangkapan.
Menurut tayangan Kompas TV, Senin (29/6/2020) polisi mengatakan pihaknya juga mengamankan dua orang yang sedang berada di kediaman Ridho Illahi.
Setelah penangkapan, pada Minggu (28/6/2020) Ridho menjalani pemeriksaan untuk BAP dan dimintai keterangan.
Hussendro bercerita bahwa Ridho menangis dan menyesali perbuatannya ini.
"Iya nangis, kemarin saya suruh salat suruh tahajud malam. Dia bilang 'iya bang' gitu aja sih."
"Ya menyesal lah. Ya bagaimana, nasi (sudah) menjadi bubur. Proses dijalani, bagian dari kehidupan yang harus dia jalan dan lalui setelah kemarin kejadian sama 'itu' sekarang ada kejadian lagi ya," kata Hussendro, menurut tayangan KH Infotaiment pada Senin (29/6/2020).
Adapun alasan Ridho menggunakan sabu adalah karena masalah ekonomi.
Hussedro menyinggung kondisi pandemi yang membuat Ridho tidak bekerja.
"Jadi kalau si Ridho kemarin Minggu saya kesini, ngobrol panjang lebar gitu ya, jadi memang situasi Covid-19 hampir tiga bulan ini praktis nggak kerja gitu."
"Jujur saja memang ekonomi, tekanan, pikiran, terus ada masalah keluarga yang membuat dia jadi seperti itu," jelas kuasa hukum Ridho ini.