Pije dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran.
Baca: Kata Polisi soal Pelaku Pembakar Mobil Via Vallen, Seperti Pura-pura Gila & Melantur
Baca: Pembakar Mobil Via Vallen Ngaku Penggemar, Keluarga Ragu: Masak Fans Sampai Seperti Itu?
Namun, polisi mengaku masih berupaya mendalami kasus ini.
Tentang motif pembakaran, sejauh ini mengarah ke sakit hati.
Bukan sakit hati ke Via Vallen, tapi ke seseorang yang sempat menemui Pije ketika dia berusaha menemui Via Vallen di rumahnya.
"Pelaku adalah warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakannya di Cikarang.
Sehari-hari kerja serabutan, jualan celana, kaos, dan sebagainya.
Dia mengaku nekat jauh-jauh ke Sidoarjo dengan nggandol truk dan sebagainya demi bertemu langsung dengan Via Vallen.
Dia fans berat," tandas Sumardji.
Namun, sesampai di runah Via Vallen Pije mengaku mendapat sambutan yang kurang baik dari orang yang menemuinya.
Baca: Menangis karena Mobil Via Vallen Dibakar, Mella Rossa Sang Adik Dinyinyiri, Kesal dan Jawab Begini
Baca: Kata Polisi soal Pelaku Pembakar Mobil Via Vallen, Seperti Pura-pura Gila & Melantur
Dia kemudian datang lagi ke rumah Via Vallen dini hari kemarin.
Kemudian membakar mobil mewah milik Via Vallen yang terparkir di samping rumah.
Meski ada bukti botol berisi bensin dan sebagainya, pelaku mengaku tidak merencanakan aksi itu. Hanya spontan.
Menyiramkan bensin kemudian membakar kertas dengan korek api yang dibawanya.
7 hari di Sidoarjo dan intai rumah Via Vallen