News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Artis FTV HH Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Prostitusi, Polisi: Masih Mungkin Jadi Tersangka

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARTIS FTV bernisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan.

TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan prostitusi artis FTV berinisial HH.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menyebutkan, HH masih berstatus korban dalam kasus ini.

Menurut Riko, berdasarkan Undang-Undang, HH menjadi korban karena dirinya adalah pihak yang diperdagangkan.

"Dalam UU No 21 tahun 2007, dimana saksi saudari H ini adalah objek yang diperdagangkan."

"Jadi yang bersangkutan adalah korban," kata Riko dalam wawancaranya yang ditayangkan langsung di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (14/7/2020) malam.

Baca: Dugaan Kasus Prostitusi Artis HH, Keluarga Pastikan Tak Ada Desakan Ekonomi: Konten, Endorse Jalan

Kendati demikian, Riko mengatakan, HH masih berpotensi menjadi tersangka.

Namun, hal itu masih didalami polisi.

"Mungkin sekali (menjadi tersangka), ini yang sedang kami dalami karena yang bersangkutan secara aktif dia menawarkan dirinya," kata Riko.

Dalam kasus dugaan prostitusi artis FTV HH, Riko mengatakan, seorang tersangka berinisial R sudah ditahan.

Sementara itu, tersangka J diduga masih berada di Jakarta.

"Jadi dari hasil gelar perkara rekan-rekan penyidik mempunyai keyakinan dan sudah mendapatkan dua tersangka, saudara R dan saudara J."

"Saudara R ini yang sudah kita amankan kemarin dan hari ini kita lakukan penahanan. Kemudian saudara J, kita duga yang bersangkutan sampai saat ini masih di Jakarta, terang Riko.

Baca: Curhat Amanda Manopo Soal Artis FTV HH, Tak Terima Foto Seksinya Dikaitkan : Itu Namanya Art

Menurut Riko, tersangka R mengaku membantu rekannya, yaitu tersangka J, yang berada di Jakarta.

"Jadi saudara R ini hanya menjelaskan bahwa dia dihubungi rekannya J dari Jakarta untuk menjemput saksi saudari H, kemudian membantu selama di Medan, memfasilitasi, kemudian mengantar ke hotel," ungkap Riko.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini