News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Artis FTV Terlibat Prostitusi, Kapolresta: Bukan Diiming-imingi Lagi, Dia Sudah Terima Puluhan Juta

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

TRIBUNNEWS.COM - Artis cantik yang biasa main di film televisi (FTV) berinisial HH jadi sorotan netizen setelah polisi mengungkap dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik prostitusi online di Kota Medan, pada Minggu (12/7/2020) malam.

Artis tinggi semampai berusia 23 tahun itu diamankan polisi atas dugaan kasus prostitusi dengan imbalan uang jutaan rupiah.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, HH diduga telah melakukan transaksi untuk jasa seks yang dia berikan dengan imbalan puluhan juta rupiah.

"Bukan diiming-imingi lagi, dia sudah menerima uang."

"Dia sudah terima uang, jumlahnya puluhan jutalah," kata Riko, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Sementara itu, dalam penyelidikan kasus ini, Riko menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi dan masih terus melakukan pendalaman.

"Ada tiga yang kita periksa," kata Riko seperti yang dilansir dari tayangan langsung Kompas TV, Senin (13/7/2020).

Polisi Usut Jejak Komunikasi Artis FTV HH

Satreskrim Polrestabes Medan juga mengusut jejak komunikasi HH.

Menurut Riko, HH sempat berkomunikasi langsung dengan temannya di Jakarta dan di Medan. 

"Yang bersangkutan mengaku sejak awal langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta, kemudian rekannya yang di Jakarta berkomunikasi dengan rekannya lagi yang di Medan."

"Yang bersangkutan kemudian dijemput di bandara," terang Riko.

Baca: Syok, Keluarga dan Manajer Kompak Membantah Artis Hana Hanifah Terlibat Praktik Prostitusi Online

Riko menyebutkan, saat ini kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui peran masing-masing.

Dilansir dari Kompas.com, saat dilakukan penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kotak alat kontrasepsi, 2 ponsel, dan kartu ATM.

"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan sedang tidak mengenakan busana lengkap," kata Riko.

Kronologi Penangkapan

Diberitakan Tribun-Medan.com, HH ditangkap di sebuah hotel berbintang di wilayah Medan dengan seorang pria.

HH diamankan sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat digiring menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, HH tampak mengenakan topi merah dengan baju hitam serta jacket biru dan masker.

HH pun terlihat terus menutupi wajahnya dengan tangan dan sama sekali tak berkomentar.

Menurut Riko, awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis dari Jakarta.

"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam mendaoat info bahwa ada yang diduga sepert muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya, Senin dini hari.

Identitas Sang Pria

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan pria yang membooking artis HH di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.

Martuasah menyebutkan laki-laki yang menyewa jasa HH adalah seorang karyawan swasta berinisial R.

"Yang kita amankan dua orang, juga artisnya yang perempuan berinisial HH, yang satu laki-laki masih kita dalami."

"Laki-laki ini sekitar umur 35 inisialnya R seorang karyawan swasta," tuturnya kepada Tribun, Senin (13/7/2020) dini hari.

Ia mengatakan, R merupakan warga Medan.

Baca: FAKTA Terbaru Artis Inisial HH, Ternyata Hana Hanifah, Ngaku Ada Pekerjaan di Medan

"Laki-lakinya warga Kota Medan," tuturnya.

Sementara itu, Martuasah menjelaskan, sementara pihaknya menduga keduanya terlibat kasus prostitusi online.

Martuasah Tobing juga menyampaikan, awalnya pria yang membooking HH menghubungi muncikari yang disebut-sebut dapat mendatangkan artis ke Medan.

"Modusnya bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi dari germo di Jakarta yang bisa mendatangkan artis ke Medan," ungkapnya kepada Tribun, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya melakukan penindakan.

"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan hari ini kita lakukan penindakan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (TribunMedan.comVictory Arrival Hutauruk/) (Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini