Selain itu, polisi juga menemukan satu kotak alat kontrasepsi di dalam kamar hotel tersebut.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi, kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.
Sementara Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan HH dan R.
"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar, kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.
Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.
Martuani menjelaskan, kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.
"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan."
"Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin, telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.
Mantan Kapolda Papua ini menyebutkan, dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," tuturnya.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Bayu Indra Permana)(Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk)