Riko menyebutkan bahwa pelaku mengakui dirinya adalah seorang artis FTV, Selebgram dan model saat diamankan dari hotel.
Muncikari Datangkan Artis
Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa awal terungkapnya kasus ini dari informasi bahwa ada muncikari yang bisa mendatangkan artis.
"Jadi beberapa hari yang lalu teman-teman Satreskrim dan Satintelkam mendapatkan informasi bahwa ada yang diduga muncikari menawarkan ke orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ungkapnya, Senin (13/7/2020).
Kata Komes Pol Riko Sunarko, sebelum ditangkap terkait prostitusi artis tersebut mengaku baru mendarat di Medan dari Jakarta pada Minggu (12/7/2020).
"Ini sedang kita dalami, Kemudian informasi tadi pagi kita dapatkan, kita amankan satu perempuan inisial HH pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi menginap di salah satu hotel dengan rekannya," tutur Riko.
Ia menegaskan pihaknya masih dalam pendalaman terkait kejelasan terkait kebenaran kasus prostitusi dan akan segera menginformasikannya.
Hubungi Muncikari Hingga Dibayar Rp20 Juta
Dalam penangkapan itu, HH atau Hana Hanifah diduga menjalani prostitusi yang diduga memasang tarif mencapai Rp. 20 juta.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.
Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana.
Setelah deal, kemudian Hana langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta oleh pengusaha Medan berinisial A.
Di berita sebelumnya disebutkan bahwa pria yang booking Hana adalah pria inisial R.