Sementara HH dan A sampai saat ini masih berstatus sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
R Dijanjikan Rp 4 juta
Riko mengatakan, R ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan HH dan A.
Ia mengatakan, bahwa R juga dijanjikan uang sekitar Rp 2 juta oleh tersangka J.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," terang Riko.
Baca: Tersandung Dugaan Prostitusi, Manajer Ungkap Kondisi Terkini Hana Hanifah, Baik-baik Aja
Lebih lanjut, Riko menyebutkan, bahwa hubungan HH dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
"Menurut saksi HH, bahwa J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan, Jakarta," jelasnya.
Kronologi warga Medan booking HH hingga penangkapan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, berdasarkan hasil pengakuan HH, awalnya dirinya seorang menghubungi seorang mucikari yang berada di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," kata Riko dilansir Tribun-Medan.com.
Selanjutnya, mucikari tersebut menghubungi kaki tangannya yang ada di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa HH.
Setelah sepakat, HH langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
Baca: Hasil Penyelidikan Polisi Terungkap, Muncikari Artis FTV HH Punya Bos, Ini Faktanya
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan, lalu yang bersangkutan dijemput di bandara," jelasnya.
Dari bandara, HH langsung menuju ke sebuah hotel berbintang untuk bertemu pria yang ingin menggunakan jasanya.