Meski tak tebukti dalam kasus prostitusi online, Artis Hana Hanifah kini masih diselidiki dalam dugaan kasus dugaan penggunaan surat palsu.
Riko menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa membuktikan yang bersangkutan dalam perkara Prostitusi Online namun menemukan fakta yang lainnya.
"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO. Sementara sampai saat ini kita jadikan saksi. Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H, nah ini yang sedang kita dalami dan nanti akan kirim penyidik kita untuk mengecek surat tersebut," tuturnya.
Saat ini Tim Satreskrim Polrestabes Medan memburu bos muncikari kasus Prostitusi Online Hana Hanifah berinisial J yang tengah DPO.
Polisi juga tengah menetapkan R (35) sebagai tersangka karena disangkakan menjadi kaki tangan muncikari J untuk mengurusi Hana selama di Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa saat ini pihaknya akan membentuk tim khusus untuk membekuk muncikari J di Jakarta.
"Kita akan bentuk tim untuk mengejar tersangka saudara J yang kita duga masih ada di Jakarta," sebutnya, Rabu (15/7/2020).
Sementara untuk pelaku R, ia menyebutkan bahwa berprofesi sebagai driver taksi online.
"Yang bersangkutan berprofesi sebagai driver taksi online. Jadi dia dijanjikan uang Rp 4 juta untuk menjemput HH dari bandara dan mengurusinya selama di Medan," ungkap Riko.
Hana Hanifah Bisa Jadi Tersangka
Meski saat ini berstatus korban perdagangan orang, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa artis Hana Hanifah sangat memiliki peluang besar untuk dijadikan tersangka.
Riko menegaskan saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana menjajakan dirinya kepada pemesan.
"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya.
Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.
"Karena kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.
"Mungkin sangat mungkin," tegasnya.
(vic/t r i b u n medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Tim Khusus Polri Buru Muncikari Jual Artis Hana Hanifah, Ternyata Seorang Fotografer,