Mereka diketahui sejak 2019 menjalankan bisnis agen travel, namun memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).
Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil mereguk keuntungan dari bisnis lancung itu, sekitar Rp 900 Juta.
Proses Perkenalan dengan Tersangka
Disinggung mengenai kedekatan dengan para pelaku, Boy William mengaku sempat mengenal dua orang pelaku, berinisial S dan M.
Itupun proses kenalannya, saat meeting mengenai tawaran jasa endorsemen.
"Jadi mereka kasih saya jasa untuk terbang. Dari situ kita meeting, kontekan, ya di situ kami kenal," pungkasnya.
Sebelumnya, empat orang petinggi agen travel berakun Instagram (IG); @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Boy William juga mengaku sama sekali tidak mengetahui jika bisnis travel yang meminta jasa endorsemen kepada dirinya itu, belakangan kemudian bermasalah karena memanfaatkan uang proses carding, hingga berurusan dengan hukum.
"Buat kita mah, lihatnya ada orang punya usaha butuh promosi, ya mari kita kerja sama. Tapi di balik itu kita enggak tahu," tuturnya.
(Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diperiksa Sekitar 5 Jam di Polda Jatim, Boy William Mengaku Kapok Sembarangan Terima Endorsemen,