Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Bintang film dan model Catherine Wilson (39) rupanya sudah tidak lagi berada di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
Catherine Wilson sudah dibawa penyidik dan petugas dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono ketika dihubungi awak media, Jumat (24/7/2020).
"Sekarang mba Catherine sudah di Lemdiklat dengan status titipan Polda Metro Jaya," kata Verna Wahono.
Baca: Kabar Terbaru Catherine Wilson Mengaku Nakal dan Minta Maaf, Kini Dititipkan ke Lemdikpol
Baca: Manajer Ungkap Kisah di Balik Viralnya Video Catherine Wilson Bergoyang, Diduga Fly karena Narkoba
Verna menambahkan bahwa keberadaan wanita yang akrab disapa Keket itu guna menjalani proses rehabilitasi meskipun hasil assesmen belum keluar dari BNNP DKI Jakarta.
"Hasil assesmen belum keluar, kami juga menantikan hasil itu," ucapnya.
Selain itu, diakui Verna kalau berkas perkara Keket diteruskan oleh polisi sampai ke persidangan dan menerima vonis majelis hakim.
"Jadi berkasnya diproses sama polisi sambil menjalankan rehabnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Verna Wahono berharap kalau Catherine Wilson bisa direhabilitasi saja dan proses hukumnya segera berakhir.
"Kita doakan saja untuk mba Keket yang terbaik buat dia," ujar Verna Wahono.