Setelah terjadi tawar-menawar melalui perantara mucikari, klien mentransfer setengah dari tarif yang telah disepakati.
"Rp 15 juta ditransfer, sisanya Rp 15 juta lagi dibayar saat bertemu di Bandar Lampung," kata Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Baca: Artis VS Digerebek di Lampung, Korban Seperti Hana Hanifah atau Tersangka Seperti Vanessa Angel?
Baca: Polisi Masih Kejar J, Muncikari yang Bawa Hana Hanifah ke Medan
Beberapa saat setelah penangkapan, S yang merupakan warga Lampung itu sudah diperbolehkan pulang.
Namun untuk VS, MAZ, dan MM masih menjalani pemeriksaan.
Ketiganya datang dari Jakarta ke Bandar Lampung melalui jalur udara pada Selasa siang.
Sebelum VS, artis FTV Hana Hanifa ditangkap Polrestabes Medan dengan dugaan yang sama.
Hana disebut dibayar Rp 30 juta untuk kencan dengan pengusaha asal Medan.
Namun, uang itu belum sepenuhnya diterima HH karena baru Rp 20 juta yang sudah dibayarkan, sedangkan sisanya akan bayar setelah melayani sang klien.
Antara Hana dan VS juga sama-sama berhubungan dengan klien melalui muncikari dari Jakarta.
Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus prostitusi online ini.
(Tribunnews.com/Tio/BayuIndraPermana/ TribunLampung.co.id/Muhammad Joviter)