TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Lucinta Luna berbelit ketika dimintai keterangan oleh Majelis Hakim dalam sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (29/7/2020).
Dalam persidangan, Lucinta Luna mengaku pernah konsumsi pil inex atau ekstasi.
Namun Lucinta Luna membantah pil ekstasi yang ditemukan pihak Kepolisian di tong sampah Apartemen merupakan miliknya.
Bantahan Lucinta Luna itu disampaikan dalam sidang yang digelar online di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Bantahan itu bermula ketika Lucinta Luna ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait hasil uji rambut yang menunjukan positif methylenedioxymethamphetamine (MDMA).
Dalam persidangan, Lucinta Luna mengaku telah konsumsi inex sebanyak tiga kali..
Pil itu digunakannya dengan waktu yang berjauhan.
Penggunaan pertama di tahun 2018, kemudian Lucinta kembali memakai inex di akhir tahun 2018.
Pengakuan Sule yang Nafsu Saat Melihat Sosok Lucinta Luna, Tapi Ilfil Saat Ketawa - Tribunsumsel.com
Cara Baru Bandar Edarkan Narkoba, Perintahkan Kurir Ambil Ekstasi di Tong Sampah - Tribunjakarta.com
Terakhir Lucinta Luna memakai pil inex akhir tahun 2019.
"Saya tidak ingat persis. Namun terakhir pakai November 2019 ketika di Malaysia," ujar Lucinta kepada JPU..
Baca: Lucinta Luna Bantah Miliki Pil Ekstasi Saat Dicecar Jaksa, Mengapa Saat BAP di Kepolisian Mengakui?
Baca: Beredar Foto Berpose di Mobil Mewah, Lucinta Luna Bebas Keluar Masuk Penjara? Ini Kata Sang Kekasih
Usai dari pemakaian itu, Lucinta Luna mengaku tidak lagi memakai pil inex atau ekstasi.
Hingga akhirnya polisi menggerebek apartemen Lucinta Luna di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Hasilnya, polisi temukan potongan pil ekstasi di tong sampah apartemen Lucinta Luna Selasa (11/2/2020).
Sampai akhirnya di pengadilan, Lucinta Luna bantah pil di tong sampah merupakan miliknya.