"Hari ini, selama tiga hari ke depan, saya sedang melaksanakan proyek bersama Fladica untuk membuat suatu video klip," ujar Pasha.
Tanggapan Anggota DPRD
Lantas bagaimana tanggapan dari Anggota DPRD Kota Palu?
Kendati demikian, sejumlah anggota DPRD Kota Palu tak mempermasalahkan gaya rambut pirang Pasha.
Pasalnya, gaya rambut tersebut tidak mempengaruhi kinerja Pasha sebagai Wakil Wali Kota.
"Itu menurut saya sah-sah saja karena menurut saya kepemimpinan itu yang paling penting sebetulnya wujud kerja nyata untuk rakyat."
Baca: Tampil Beda, Kini Pasha Ungu Berambut Pirang, Justru Banjir Pujian dan Dijuluki Pejabat Nyentrik
"Bukan dari style-nya, bukan dari penampilannya," ujar Mutmainah, satu di antara Anggota DPRD Kota Palu, dikutip dari Kompas TV.
Lebih lanjut, Anggota DPRD lainnya, Abdul Fatah Sipanawa menilai gaya rambut Pasha ini tidak melanggar etika.
"Tidak ada aturan apapun yang melanggar gaya rambut, cara berpakaian," tambah Abdul.
Aturan PNS mengecat rambut
Lalu, bagaimana aturan mengenai gaya rambut PNS?
Plt Kepala Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono memberikan tanggapannya.
Paryono mengatakan, tindakan mengecat rambut bagi seorang ASN memang dilarang di sejumlah instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Mengecat rambut masih bisa ditoleransi jika warna cat sesuai dengan warna rambut alias bukan cat rambut warna-warni.
Baca: Penampilan Barunya dengan Rambut Pirang Jadi Sorotan Netizen, Pasha Ungu Berikan Jawaban Santai