"Memastikan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Irwansyah untuk melengkapi pemberkasan yang selama ini belum lengkap. Hari ini yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik dan sedang diperiksa," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka.
Ia mengatakan, Irwansyah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilakukan pengusaha muda, Medina Zen.
Kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat oleh pebisnis Medina Zein terhadap Irwansyah.
Baca: Laporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Hari Ini Hadi Pranoto Diperiksa Polisi
-
Baca: Penjelasan Polisi Soal Penghentian Kasus Dugaan Penggelapan yang Menyeret Nama Suami Zaskia Sungkar
Medina Zein yang melalui kuasa hukum sekaligus suaminya, Lukman Azhari melaporkan dugaan penggelapan uang sebanyak 1,9 miliar.
Uang tersebut masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (JCorps).
Dalam PT Bandung Berkah Bersama, ada enam orang sebagai pemegang saham dengan komposisi sebagai berikut:
Sdri. Laudya Cynthia Bella sebesar 30% (tiga puluh persen), Sdr. Irwansyah 20% (dua puluh persen), Sdr. Hafiz Khairul Rijal sebesar 20% (dua puluh persen), Sdri. Hj. Medina Susani atau (Medina Zein) sebesar 20% (dua puluh persen), Sdri. Zaskia Sungkar sebesar 9% (sembilan persen), dan Sdr. Fitra Olid Joanda sebesar 1% (satu persen).
Laudya ditunjuk sebagai komisaris utama sekaligus brand ambassador sedangkan Fitria Olid Juanda sebagai direktur.
Irwansyah, Hafiz, Zaskia Sungkar, dan Medina Zein adalah komisaris.
Terkait tuduhan penggelapan uang, Irwansyah dan Laudya Cynthia Bella sempat membuat pernyataan melalui media sosial mereka.
1. Kronologi versi Irwansyah
"PT Bandung Makuta adalah perusahaan yang berdiri pada tanggal 26 Januari 2017 dan dimiliki bersama dengan komposisi saham sebagai berikut:
Sdri. Laudya Cynthia Bella sebesar 30% (tiga puluh persen),
Sdr. Irwansyah 20% (dua puluh persen),
Sdr. Hafiz Khairul Rijal sebesar 20% (dua puluh persen),