News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Ponsel Jerinx Disita, Tapi Tetap Bisa WA dan Video Call dengan Nora Alexandra Sang Istri

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (tribun bali/i wayan erwin widyaswara)

Nora mengatakan, permintaan khusus Jerinx kepada istrinya untuk membawakan makanan sehat, seperti brokoli dan nasi hainan.

"Itu brokoli dan nasi hainan makanan kesukaan Jerinx," katanya.

Nora Alexandra Datangi Polda Bali untuk menjenguk suaminya Jerinx SID, Kamis (13/8/2020) (Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara)

Nora tak menyebut buku apa saja yang dibawakannya untuk Jerinx selama di dalam sel tahanan.

"Banyak buku koleksinya dia, gak bisa disebut satu-satu," ucap wanita berusia 25 tahun ini.

Namun sayang, setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Nora dan kawan-kawan tidak diperkenankan masuk menemui Jerinx lantaran di dalam rutan masih ada proses swab test untuk para tahanan Polda Bali.

Meski tak bisa menemui Jerinx dalam jarak dekat, Nora mengaku sudah sempat melihat Jerinx dari jarak jauh.

Terlihat Nora melambaikan tangan begitu Jerinx menyapanya dari balik jeruji besi.

"Sempat saya lihat, secara umum Jerinx sehat," ucap Nora.

Jerinx SID didampingi istrinya bersama Pengacaranya, Wayan Gendo di Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (Dok Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo)

Upaya Mediasi dengan IDI Bali Masih Mentok

I Wayan “Gendo” Suardana, selaku kuasa hukum drummer band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx,
bakal mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali.

Jika penangguhan dikabulkan Polda Bali, maka Jerinx tidak lagi ditahan di Rutan Polda Bali.

"Soal penangguhannya, secepatnya kami ajukan. Kalau dikabulkan, Jerinx tidak ditahan di Rutan Polda lagi," kata Gendo saat diwawancara di Kantor Gendo Law Office, Kamis (13/8).

Namun demikian, jika pun penangguhan itu dikabulkan oleh Polda Bali, proses hukum yang menjerat Jerinx tetap berlanjut.

"Jadi kalau dikabulkan, prosesnya tetap lanjut tapi tidak ditahan. Kan ada beberapa jenis penahanan, yakni penahanan rumah, tahanan kota, dan sebagainya. Nanti tergantung kewenangan dari kepolisian," ucap Gendo, pengacara yang juga Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) itu.

Sebelumnya, Jerinx langsung ditahan di Rutan Polda Bali setelah ditetapkan tersangka, Rabu (12/8).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini