News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anton J Rocks Terjerat Narkoba

Kronologi Penangkapan Drummer J-Rocks, Bermula Pengakuan Kru Pesan 1 Kg Ganja untuk Dijual

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

giat rilis penangkapan drummer J-rocks dan kru di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, karena jeratan narkoba jenis ganja. 

Dalam konferensi pers, polisi membeberkan kronologi tertangkapnya Anton beserta tiga orang lainnya yang merupakan kru J-Rocks.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan bermula saat polisi terlebih dahulu meringkus M (38), kru J-Rocks yang menyimpan ganja di kediamannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca: Hasil Tes Urine, Anton J-Rocks Positif Gunakan Ganja

M mengakui bahwa dirinya sempat menjual ganja kepada kru J-Rocks lainnya, DN (33), yang ditangkap di kawasan Cinere, Depok.

"DN adalah kru dari pada band JR (J-Rocks). Pernah memesan satu kilogram," kata Yusri di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).

Giat rilis penangkapan ARK, personel J-Rocks dan beberapa kru, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dari penelusuran lanjutan, DN mengakui bahwa dirinya juga menjual ganja kepada seorang mantan kru J-Rocks berinisial W dan kepada Anton Rudi Kelces sang drumer.

"Personel band JR ini adalah drumer ARK, juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja. DN juga menjual kepada salah atau mantan kru inisialnya adalah W," kata Yusri.

Baca: Anton J-Rocks Mengaku Pertama Kali Pakai Ganja Setelah 7 Tahun

Baca: Akui sebagai Korban, Anton J-Rocks Minta Maaf

Dari pengembangan ini, polisi akhirnya bisa menangka Anton Rudi Kelces di kediamannya di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Begitu pula W, yang diamankan dari kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Selain beberapa paket ganja yang diamankan dari para tersangka, polisi juga menyita barang bukti paket ganja 1 kilogram siap kirim.

"Saat pendalaman memang ada satu paket besar akan dikirim oleh M menggunakan jasa pengiriman barang di daerah Kemayoran," ucap Yusri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini