TRIBUNNEWS.COM - Jerinx, drummer grup band Superman Is Dead (SID), digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020).
Pria bernama asli I Gede Ari Astina menjalani proses pelimpahan tahap II dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Jerinx SID terlihat mengenakan seragam tahanan, tangan diborgol dan menggunakan masker di dagu.
Jerinx mengaku dirinya dalam kondisi sehat.
Baca: Saat Jerinx Kepalkan Tangan Kiri di Ruang Pemeriksaan Polda Bali
"Sehat, Jeg Merdeka!" kata Jerinx.
Sambil berjalan, Jerinx mengaku akan mengeluarkan beberapa statement ke publik setelah dirinya menyelesaikan proses pelimpahan ke Kejaksaan.
"Saya ada beberapa statement nanti," kata Jerinx.
Sementara itu, dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana bersama istri Jerinx, Nora Alexandra dan manajer SID.
"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.
Gendo berharap agar Kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum memberikan penangguhan terhadap penahanan Jerinx.
Baca: Tentang Nora Alexandra, Istri Jerinx SID yang Jelita
Pertama, menurut Gendo, sekarang masih masa pandemi Covid-19.
Kedua, terkait kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan di dalam rutan.
"Kemudian, Jerinx ini kan bukan koruptor, bukan juga terkait suap menyuap, dan ini juga bukan kasus pembunuhan yang membahayakan masyarakat, HP-nya sudah disita, jadi apa urgensi untuk penahanan Jerinx," kata Gendo.
Ditangani 7 Jaksa