Melihat komentar tersebut, Devano justru ogah mengakui Lutfi sebagai calon kakak iparnya.
"Itu yang bikin KONTEN anjay calon Kaka ipar Lo," tulis akun kikimelindaaa.
"Bukan, gakmau," balas Devano.
Kala artike ini dirilis, komentar soal sindiran diduga untuk Lutfi Agizal itu telah tidak terlihat.
Komnas Anak Larang Publik Pakai Kata 'anjay'
Baru-baru ini, beredar rilis dari Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait penggunaan kata 'anjay'.
Dalam rilis tersebut, Komnas Anak meminta kepada khalayak agar berhenti menggunakan atau memakai kata 'anjay'.
Hal tersebut rupanya berkaita pada makna yang terkandung dalam kata 'anjay' itu sendiri.
Sebelumnya, bahasan soal makna kata 'anjay' sempat diulas oleh Lutfi Agizal.
Akibat bahasan tersebut, Lutfi Agizal pun mendadak jadi sorotan publik.
Tak jengah, Lutfi Agizal justru melakukan langkah besar soal keresahannya.
Lutfi Agizal melaporkan keresahannya terkait penggunaan kata 'anjay' yang kini marah dilayangkan banyak orang terutama anak di bawah umur ke KPAI dan Komnas Anak.
Bak gayung bersambut, aduan Lutfi Agizal itu pun cepat ditanggapi Komnas Anak.
Dalam laman media sosialnya, Komnas Anak merilis imbauan agar khalayak berhenti menggunakan istilah atau kata 'anjay'.
"Jakarta, 29 Agustus 2020, untuk menjawab pertanayan dan pengaduan masyarakat kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait sedang banyaknya perbincangan mengenai istilah "anjay" sehingga viral di media sosial," kutip TribunnewsBogor.com dari rilis yang beredar di akun @komnasanak, Sabtu (29/8/2020).
Dalam rilis tersebut, ada beberapa bahasan terkait kata 'anjay'.
Khayalak diminta memperhatikan banyak hal sebelum mempergunakan kata 'anjay' dalam kalimat sehari-hari.
"Penggunaan istilah "anjay" harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna,"
Jika kata 'anjay' dimaksudkan sebagai kata pengganti ucapan salut atau bermakna kagum atau suatu peristiwa serta tidak mengandung kekerasan atau bully, maka penggunaannya bisa dimaklumi alias tidak apa-apa.
Namun jika istilah 'anjay' digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang maka hal itu termasuk dalam salah satu bentuk kekerasan verbal yang dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.
"Oleh sebab itu harus dilihat perspektifnya, karena penggunaan istilah "anjay" sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," tulis Komnas Anak dalam rilis.
Sebagai kesimpulan, Komnas Anak pun meminta khalayak untuk memperhatikan makna dari kata 'anjay'.
Karenanya, Komnas Anak mengimbau agar publik tidak lagi menggunakan kata 'anjay' dalam kalimat sehari-hari.
"Jika istilah anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bully yang dapat dipidana. Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan, namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi. Sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Lebih baik jangan menggunakan kata anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga !!!" tulis Komnas Anak dalam rilis.
Rilis yang diunggah akun Komnas Anak pun turut dibagikan kembali oleh Lutfi Agizal.
Sebagai pejuang penolakan kata 'anjay', Lutfi mengaku puas.
Ia pun berucap syukur karena akhirnya ada imbauan resmi soal pelarangan penggunaan kata 'anjay'.
"Alhamdulillah semoga semakin banyak yang peduli untuk generasi kita selanjutnya. Ini kisahku memperjungkan demi anak bangsa kita. Yukk kita sama-sama peduli akan generation kita selanjutnya. Lebih baik mencegag bukan ? Toh inu juga demi bangsa kita. #Savenextgeneration !" tulis Lutfi Agizal.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Putra Iis Dahlia Bereaksi soal Anjay, Devano Sampai Ogah Ditanya Lutfi Agizal Jadi Calon Kakak Ipar.