"Makanya Mas Irwan karena merasa tidak pernah mengajak dan di-framing seolah-olah Mas Irwan lah pelakunya," ungkapnya.
Sudah naik ke tahap penyidikan, kuasa hukum menyebut pihaknya memiliki bukti yang cukup kuat.
"Terkait dengan laporan mereka di Polda Metro. Nah karena dasar itu, Mas Irwan tidak terima sehingga melaporkan seorang Farhan Rifky ke Polres Metro Jakarta Selatan dan hari ini kami mendapatkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikkan," ujarnya
"Artinya apa? Artinya ada bukti permulaan yang cukup terkait dengan laporan Mas Irwan yang nantinya tinggal dicari siapa tersangkanya".
"Tapi karena yang kita laporkan satu ya sudah pasti patut diduga orang tersebut lah pelakunya," tutupnya.
Beberapa waktu lalu, Irwansyah juga sempat tersandung kasus serupa dengan Medina Zein.
Perkara tersebut sudah selesai dengan keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan Medina Zein kepada Irwansyah.
(Grid.ID/Daniel Ahmad)