News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Reza Artamevia Dapatklan 0.78 Gram Sabu Dari F, Kini Sosoknya Jadi Buronan Polisi 

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rilis perkara narkoba yang melibatkan Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara pada Jumat (4/9/2020) sore. Ia kedapatan membawa sabu yang kabarnya dibeli dari pengedar berinisial F.

Saat diamankan polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0.78 gram. Di dompet dalam tas milik Reza Artamevia.

"Hari ini rilis tentang satu pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu2, yang dilakukan seseorang wanita inisialnya adalah RA, yang bersangkutan adalah memang public figure kita ketahui bersama waktu kejadian sekitar Jumat kemarin 4 September sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di jalan raya Jatinegara, Kelurahan Balai Besar, Jatinegara, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Baca: Reza Artamevia Gunakan Narkoba karena Sering di Rumah Selama Pandemi Covid-19

Baca: Dua Kali Terjerat Narkoba, Reza Artamevia Menyesal? Ini Reaksinya

Penyanyi Reza Artamevia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram ada di dompet," lanjutnya.

Setelah itu polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman ibunda Aaliyah Massaid ini di kawasan Cirendeu Tanggerang Selatan dan ditemukan alat hisap narkoba.

"Kemudian kita melakukan penggeledahan dalam rumahnya di daerah Cirendeu, di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong dan korek api," tutur Yusri.

Dalam pemeriksaan dan pendalaman perkara, Reza mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial F.

 Kini F menjadi jadi buronan polisi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita lakukan pendalaman yang bersangkutan u mengetahui dr mana asal muasal barang haram itu. Kemudian satu yg menjadi DPO pengejaran kita inisialnya adalah F," terang Yusri Yunus.

Atas kesalahannya itu, Reza terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun hingga paling lama 12 tahun.

"Pasal yang kami sangkutan Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 1 ayat satu UU 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," jelas Yusri Yunus.

Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti (DOKUMEN TRIBUNNEWS.COM)

Tak Ada Kaitannya dengan Kasus 2016
Yusri memastikan kasus Reza Artamevia kali ini tidak ada kaitanya pada kasus 2016 lalu di mana yang bersangkutan ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah di Kota Mataram.

"Tidak termasuk dengan 2016 lalu," ucap Yusri.

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya sabu-sabu seberat 0,78 gram, kemudian dompet, dan alat hisap bong.

Seperti diketahui, ini menjadi kali kedua ibunda Aaliyah Massaid itu tersandung kasus narkoba setelah sebelumnya pada 2016 ia diamankan di Nusa Tenggara Barat bersama Gatot Brajamusti.

4 tahun silam, tepatnya pada 29 Agustus 2016 Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba. Ia diamankan bersama Gatot Brajamusti.

Saat itu, Reza Artamevia memang tengah bersama Gatot Brajamusti sebuah hotel mewahdi Mataram NTB.

Pada saat itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa anak bungsu Reza, Aaliyah Massaid, sering melihat Reza mengonsumsi narkoba.

Saking seringnya Reza melakukan hal tersebut, Aaliyah jadi membiarkan sang bunda berbuat demikian.

Saat itu, mantan istri mendiang Adjie Massaid ini lepas dari jeratan hukuman penjara. Mengapa?

Kamis (1/9/2016) kasus Reza Artamevia dan tiga orang rekannya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, lantaran diduga hanya sebagai pengguna.

Hal tersebut karena saat dilakukan penggerebekan, polisi tak menemukan barang haram tersebut dari Reza.

Lain hal dengan guru spiritualnya, Aa Gatot dan istrinya. Barang haram ini ditemukan langsung di kantong celananya dan tas milik istri Gatot Brajamusti.

Reza dibawa menuju ke kantor BNNP NTB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan beberapa tes lainnya.

BNNP NTB pun memberikan keputusan Reza Artamevia menjalani rehabilitasi.

Tetapi, bukan rehabilitasi inap melainkan rehabilitasi rawat jalan dengan alasan mereka bukan pecandu melainkan hanya coba-coba.

Dari hasil tes laboratorium, polisi menyatakan Reza Artamevia positif menggunakan narkoba.

Penyanyi Reza Artamevia memberi keterangan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). (Kompas TV)

Minta Maaf
Melalui sepucuk surat yang disiapkan Reza Artamevia tak ada ucapan menyesal jika ia tersandung kasus narkoba.

Padahal ini kali kedua penyanyi 45 tahun itu tersandung kasus narkoba setelah sebelumnya diamankan pada tahun 2016.

Reza Artamevia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan orang-orang tedekatny.

Bismillahirrohmanirohim , assalamualaikum wrwb , assolatuwassalamuala.. Alhamdulillah izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aaliya," ucap Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggi (6/9/2020).

"Kepada orangtua saya dan kepada adik-adik saya keluarga besar saya dan guru-guru saya. Para sahabat dan kerabat dan pastinya seluruh pihak yabg sudah dan selalu mendukung perjalanan karier menyanyi saya," bebernya.

Reza berharap apa yang dilakukannya tak akan dicontoh oleh siapapun dan ini menjadi pelajaran baginya yang sudah diamankan dua kali.

"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat. Semoga hal ini tidak dicontoh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya," jelasnya.

"Mohon doanya sekali lagi saya juga terimakasih pada pihak kepolisian khususnya narkoba Subdit 3 Polda Metro yang sudah profesional. Mohon maaf lahir batin untuk semua pihak. Demikian pernyataan saya wassalam," tutup Reza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini