Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi menjelaskan sejak kapan penyanyi Reza Artamevia menggunakan narkoba.
Diketahui, pelantun Berharap Tak Berpisah itu mulai mengonsumsi narkoba jenis sabu ketika pandemi Covid-19.
"Yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan, sekitar 4 bulan selama pandemi Covid-19 di rumah saja, itu pengakuannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba PMJ, Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Kepolisian sendiri masih melakukan pendalaman pengakuan Reza terkait hal itu.
"Motif juga kami dalami. Setiap orang yang ditangkap, publik figur, memang mengisi kekosongan waktu di rumah saja," ujarnya.
Adapun polisi menangkap Reza Artamevia pada Jumat (4/9/2020)lalu, bersama dua orang rekannya.
Penangkapan dilakukan di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca: Dua Kali Terjerat Narkoba, Reza Artamevia Menyesal? Ini Reaksinya
Baca: Reza Artamevia Diamankan di Restoran Bersama Teman-temannya, di Dalam Tasnya Ditemukan Sabu
"Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine," ujar Yusri
Polisi kemudian mengembangkan kasus di kediaman Reza di Cirendeu.
Alhasil, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram, kemudian dompet, dan alat hisap bong.
Minta Maaf
Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besarnya setelah terjerat kasus narkoba.
Sembari membawa sepucuk surat, penyanyi 45 tahun itu meminta maaf pada orangtua dan kedua putrinya.
"Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa," kata Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).
"Saya juga mau meminta maaf pada orangtua saya, adik dan kakak saya serta keluarga terdekat saya," lanjutnya.
Reza Artamevia diamankan disebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timur bersama teman-temannya.
Baca: BREAKING NEWS, Reza Artamevia Pakai Baju Tahanan, Izinkan Saya Minta Maaf Pada Aaliyah dan Zahwa
Baca: Aaliyah di Pantai Saat Ibunya Diduga Terjerat Narkoba, Zahwa Massaid Sempat Jenguk Reza Artamevia?
Saat diperiksa dalam tas Reza Artamevia ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0.78 gram.
Setelah dicek urine Reza pun hasilnya positif mengandung metafetamine. Sementara tiga orang temannya negatif.
Polisi juga menggeledah kediaman Reza di kawasan Cirendeu Tanggerang dan mendapati alat hisap sabu.
Ini menjadi kali kedua ibunda Aaliyah Massaid itu tersandung kasus narkoba setelah sebelumnya pada 2016 ia diamankan di Nusa Tenggara Barat bersama Gatot Brajamusti.
Baca: Diperiksa Hingga Sabtu Malam, Reza Artamevia Didatangi Dua Pria Ini, Bagaimana Kondisinya?
Baca: Kembali Terjerat Kasus, Siapa Sangka Aaliyah Massaid Kerap Pergoki Reza Artamevia Konsumsi Narkoba
Tak Ada Kaitannya dengan Kasus 2016
Yusri memastikan kasus Reza Artamevia kali ini tidak ada kaitanya pada kasus 2016 lalu di mana yang bersangkutan ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah di Kota Mataram.
"Tidak termasuk dengan 2016 lalu," ucap Yusri.
Polisi mengamankan barang bukti di antaranya sabu-sabu seberat 0,78 gram, kemudian dompet, dan alat hisap bong.
Seperti diketahui, ini menjadi kali kedua ibunda Aaliyah Massaid itu tersandung kasus narkoba setelah sebelumnya pada 2016 ia diamankan di Nusa Tenggara Barat bersama Gatot Brajamusti.
4 tahun silam, tepatnya pada 29 Agustus 2016 Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba. Ia diamankan bersama Gatot Brajamusti.
Saat itu, Reza Artamevia memang tengah bersama Gatot Brajamusti sebuah hotel mewahdi Mataram NTB.
Pada saat itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa anak bungsu Reza, Aaliyah Massaid, sering melihat Reza mengonsumsi narkoba.
Saking seringnya Reza melakukan hal tersebut, Aaliyah jadi membiarkan sang bunda berbuat demikian.
Saat itu, mantan istri mendiang Adjie Massaid ini lepas dari jeratan hukuman penjara. Mengapa?
Kamis (1/9/2016) kasus Reza Artamevia dan tiga orang rekannya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, lantaran diduga hanya sebagai pengguna.
Hal tersebut karena saat dilakukan penggerebekan, polisi tak menemukan barang haram tersebut dari Reza.
Lain hal dengan guru spiritualnya, Aa Gatot dan istrinya. Barang haram ini ditemukan langsung di kantong celananya dan tas milik istri Gatot Brajamusti.
Reza dibawa menuju ke kantor BNNP NTB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan beberapa tes lainnya.
BNNP NTB pun memberikan keputusan Reza Artamevia menjalani rehabilitasi.
Tetapi, bukan rehabilitasi inap melainkan rehabilitasi rawat jalan dengan alasan mereka bukan pecandu melainkan hanya coba-coba.
Dari hasil tes laboratorium, polisi menyatakan Reza Artamevia positif menggunakan narkoba.