TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kabar terbaru dari kasus narkoba penyanyi Reza Artamevia.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (6/9/2020).
Kombes Pol Yusri menuturkan hingga saat ini Reza Artamevia masih dalam pemeriksaan oleh penyidik.
Baca: Reza Artamevia Belum Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Seperti di ketahui, penyanyi berusia 45 tahun ini terjerat lagi dalam lingkaran obat-obatan terlarang.
Ia ditangkap di sebuah restoran, pada Jumat (4/9/2020) lalu atas kasus narkoba.
Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam tas berjenis sabu dengan berat 0,78 gram.
Setelah dilakukan tes urine, Reza Artamevia dinyatakan terdapat kandungan amfetamin.
Sementara itu, tim lapangan masih melakukan pengejaran terhadap sosok berinisial F.
F disebutkan merupakan sosok pemasok sabu untuk Reza Artamevia.
Kombes Pol Yusri pun meminta agar bisa menunggu update dari kasus Reza Artamevia yang pasti akan disampaikan.
"Saat ini RA masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh tim penyidik," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
"Juga di satu sisi sementara tim lapangan sementara masih melakukan pengejaran kepada inisial F, pemasok sabu kepada RA ini."
Baca: Sederet Artis Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2020, Vanessa Angel hingga Reza Artamevia
Baca: Berbaju Tahanan, Reza Artamevia Minta Maaf: Kepada Anak-anak Saya Aaliyah & Zahwa
"Nanti kita tunggu saja seperti apa, hasilnya nanti disampaikan," tambahnya.
Setelah melakukan pendalaman, Kombes Pol Yusri mengatakan tidak ada keterlibatan artis lain dalam kasus ini.