News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Kasus Narkoba Reza Artamevia: Kata Polisi Soal Keterlibatan Artis Lain hingga Keluarga Belum Jenguk

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan - Ini kata polisi soal keterlibatan artis lain dalam kasus narkoba Reza Artamevia hingga sebut keluarga belum datang menjenguk.

Pada penyidik, Reza Artamevia mengaku semua dilakukan oleh dirinya sendiri.

Mulai dari membeli sendiri barang terlarang hingga saat digunakan.

"Belum ada semuanya, ini memang sendiri dia mengaku bahwa dia sendiri."

"Dia juga memberi sendiri, digunakan oleh sendiri," jelas Kombes Pol Yusri.

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dalam video itu, Kombes Pol Yusri juga menerangkan terkait kunjungan dari Reza Artamevia.

Hingga saat ini, ia menuturkan baru pengacara yang datang ke Polda Metro Jaya.

Untuk pihak keluarga disebutkan belum ada sama sekali, termasuk dua anak perempuannya,  Aaliya Massaid dan Zahwa Rezi Massaid.

Hal tersebut dikarenakan saat ini Reza Artamevia masih dalam proses pemeriksaan mendalam.

"Sampai dengan saat ini baru pengacaranya saja ya ke sini."

Baca: Reza Artamevia Akui 4 Bulan Terakhir Pakai Sabu-sabu, Polisi Selidiki Kaitannya dengan Aa Gatot

Baca: Reza Artamevia Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Beberkan Krolonogi Penangkapan

"Mungkin mudah-mudahan karena melihat situasi dalam pemeriksaan," ungkap Kombes Pol Yusri.

Selain itu, Kombes Pol Yusri juga menuturkan terkait pengajuan rehabilitasi dari pihak Reza Artamevia.

Ia mengatakan, semua pengguna berhak mengajukan assesment untuk rehabilitasi.

Baik diajukan secara pribadi, maupun melalui pengacara ataupun keluarga.

Nantinya, pengajuan assesment bisa diberikan kepada penyidik untuk melakukan gelar perkara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini