TRIBUNNEWS.COM, COM, DENPASAR- Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx menghadiri sidang perdananya, Kamis (10/9/2020) .
Sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian itu dilaksanakan secara teleconference atau online.
Dalam persidangan ini, Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya menjalani sidang secara virtual di ruang Ditreskrimsus Polda Bali.
Sedangkan, hakim dan jaksa berada di kantornya masing-masing.
Sebelum masuk ke ruang persidangan, Jerinx sempat menyapa istrinya, Nora Alexandra.
Kepada kawan-kawannya, Jerinx mengaku bersemangat menjalani sidang.
Baca: Hari Ini Jerinx Jalani Sidang Perdana, Kemarin Nora Alexandra Ajukan Penangguhan Penahanan
Baca: Tanggapan Nora Alexandra saat Jerinx SID Didoakan Dapat Hukuman Mati oleh Warganet
"Semangat! Selama masih ada istri, saya semangat," kata Jerinx di depan istrinya.
Sebelum masuk ke ruang persidangan, Nora Alexandra merapikan rambutnya dengan mengolesi rambut Jerinx dengan pomade.
Setelah rambutnya rapi, Jerinx pun langsung masuk ke ruang sidang.
Baca: Disumpahi Hidupnya dengan Jerinx SID Bakal Susah, Begini Balasan Nora Alexandra
Baca: Nora Alexandra Disebut Sudah Janda Saat Suami Dipenjara, Jerinx Langsung Kirim Surat Ini: Nerakamu
Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan
Nora Alexandra, istri dari I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Rabu (9/9/2020).
Kedatangan Nora didampingi tim kuasa hukum untuk mengantarkan langsung surat penangguhan penahanan terhadap suaminya ke pihak pengadilan.
Jerinx sendiri akan menjalani sidang perdana secara online atau virtual, Kamis (10/9/2020) hari ini terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali
"Kedatangan saya ke sini untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suami saya, karena itu hak suami saya. Suami saya tulang punggung keluarga," terangnya ditemui disela penyerahan surat penangguhan.