Mengenai sidang perdana, Nora menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang mendampingi Jerinx.
Dikatakan Nora, dirinya bersama bapak kandung Jerinx menjadi penjamin dalam permohonan pengajuan penangguhan.
"Penjaminnya, ada bapak kandungnya, ada Nora. Untuk sekarang ini Nora saja," ungkapnya.
Selain mengirimkan surat permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan, Nora juga menyerahkan pernyataan jaminan.
"Jaminannya itu, seperti tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana, jaminannya bersedia menghadirkan Jerinx ke persidangan," paparnya.
Dirinya berharap dengan diajukannya permohonan penangguhan penahanan, majelis hakim yang akan memeriksa dan menyidangkan perkara ini bisa mengabulkan permohonan itu dan sidang bisa digelar secara tatap muka.
"Berharap dikabulkan, karena kan menurut pernyataan Pak Ketua Pengadilan, yang bisa diadili dengan sidang tatap muka orang yang tidak ditahan. Oleh karena itu, saya mengajukan penangguhan penanganan ini supaya suami saya tidak ditahan lagi. Sehingga sidang bisa dengan tatap muka," ujar Nora.
Nora pun kembali menegaskan, dirinya menjamin sepenuhnya Jerinx tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti.
Pula tidak mengulangi perbuatan tindak pidana dan tidak akan mempersulit jalannya penuntutan atau persidangan.
"Disini saya juga menjamin suami saya I Gede Astina sanggup dan bersedia menghadiri pemeriksaan di PN Denpasar. Saya menjamin suami saya akan terus hadir di persidangan dan tidak mempersulit persidangan," tegasnya.
(*).
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Sebelum Mengikuti Sidang Perdana, Jerinx: Selama Masih Ada Istri, Saya Semangat!, .
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara