Ditemui di lain kesempatan, Kombes Pol Yusri berbicara terkait adanya keterlibatan artis lain dalam kasus ini.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (6/9/2020).
Seperti di ketahui, penyanyi berusia 45 tahun ini terjerat lagi dalam lingkaran obat-obatan terlarang.
Ia ditangkap di sebuah restoran, pada Jumat (4/9/2020) lalu atas kasus narkoba.
Baca: Kunjungi Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Aaliyah Massaid Pilih Ambil Sikap Ini
Baca: Sikapnya Saat Di TV Jadi Sorotan, Reza Artamevia Bongkar Ia & Raffi Ahmad Ternyata Bersaudara
Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam tas berjenis sabu dengan berat 0,78 gram.
Setelah dilakukan tes urine, Reza Artamevia dinyatakan terdapat kandungan amfetamin.
Sementara itu, tim lapangan masih melakukan pengejaran terhadap sosok berinisial F.
F disebutkan merupakan sosok pemasok sabu untuk Reza Artamevia.
Kombes Pol Yusri pun meminta agar bisa menunggu update dari kasus Reza Artamevia yang pasti akan disampaikan.
"Saat ini RA masih dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh tim penyidik," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
"Juga di satu sisi sementara tim lapangan sementara masih melakukan pengejaran kepada inisial F, pemasok sabu kepada RA ini."
"Nanti kita tunggu saja seperti apa, hasilnya nanti disampaikan," tambahnya.
Baca: Aaliyah Massaid Jenguk Ibunya Tanpa Ditemani Zahwa, Kemana Putri Sulung Reza Artamevia?
Baca: Tersandung Kasus Narkoba, Reza Artamevia Minta Maaf ke Anak-anaknya lewat Surat
Setelah melakukan pendalaman, Kombes Pol Yusri mengatakan tidak ada keterlibatan artis lain dalam kasus ini.
Pada penyidik, Reza Artamevia mengaku semua dilakukan oleh dirinya sendiri.
Mulai dari membeli sendiri barang terlarang hingga saat digunakan.
"Belum ada semuanya, ini memang sendiri dia mengaku bahwa dia sendiri."
"Dia juga memberi sendiri, digunakan oleh sendiri," jelas Kombes Pol Yusri.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)