News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Unek-unek Jerinx SID Saat Jalani Proses Persidangan, Singgung Kemungkinan Manipulasi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gede Ari Astina - Drummer Superman Is Dead

"Jadi karena terdakwa dalam perkara ini ditahan, maka kami merujuk pada penjelasan Pasal 154 ayat (4), kehadiran terdakwa di sidang merupakan kewajiban dan bukan merupakan haknya. Jadi terdakwa harus hadir di sidang. Dan kewajiban menghadirkan terdakwa adalah kewajiban penuntut umum. Sehingga saya perintahkan untuk tetap menghadirkan di persidangan berikutnya," tegas Hakim Ketua Adnya Dewi.

Dengan demikian majelis hakim memerintahkan tim Jaksa untuk menghadirkan kembali terdakwa pada sidang berikutnya.

"Sidang berikutnya ditetapkan pada hari Selasa, 22 September 2020 jam 10.00 Wita. Itu perintah menghadirkan terdakwa di sidang berikutnya," imbuh Hakim Ketua Adnya Dewi sembari mengetuk palu sebanyak tiga kali, tanda sidang ditutup.(Tribun Bali/Putu Candra/I Wayan Erwin Widyaswara).

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jerinx Walkout, Tim Jaksa Tetap Bacakan Dakwaan,  dan Keluar dari Sidang, Jerinx: Saya Tidak Dengar Apa, Putus-Putus, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini