Dalam pemeriksaan mendatang, tim Leo akan mengumpulkan berbagai keterangan hingga bukti terkait.
Agar nantinya pihak Kejaksaan bisa menilai apakah kasus tersebut bisa disidangkan.
"Tentunya nanti kita juga akan memberikan keterangan-keterangan dalam hal untuk segi hukum serta bukti-bukti."
"Terhadap hal ini, supaya nanti Kejaksaan juga bisa menilai apakah perkara ini layak disidangkan atau tidak seperti itu," tutur Leo.
Keputusan kepolisian kali ini mengagetkan Lia Ladysta dan juga Leo sebagai kuasa hukum.
Di mana mantan personil Trio Macan ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pencemaran nama baik.
Padahal menurut Leo, Lia Ladysta hanya menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pembawa acara.
Tidak ada tindakan yang dilakukan oleh kliennya dalam mendistribusikan, mengunggah, atau memerintahkan membagi video yang dimaksud.
"Pada dasarnya Lia itu hanya menjawab pertanyaan, semua sudah diterangkan jadi dia tidak mendistribusikan, mengupload, dan tidak menyuruh supaya diupload," ungkap Leo.
Baca: Dilaporkan ke Polisi, Lia Ladysta Bersedia Bertemu Syahrini
Baca: Periksa Lia Ladysta, Polisi Sertakan Dua Video sebagai Alat Bukti Laporan Syahrini
Duduk Perkara Laporan Syahrini Terhadap Lia Ladysta
Kala itu Lia Ladysta diundang oleh dua acara di stasiun televisi swasta dengan konsep talkshow.
Kemudian, ia diberikan sejumlah pertanyaan yang kemudian dijawab oleh klien mereka.
Akan tetapi tanpa ada niat untuk menyerang siapapun, justru ucapan Lia Ladysta dianggap mencemarkan nama baik Syahrini.
"Kalau masalahnya itu 'kan dari acara talkshow ya, di mana emang klien kami di situ diberikan pertanyaan."