News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vicky Prasetyo Keluar dari Rutan Salemba

Kebahagiaan Emma Fauziah setelah Vicky Prasetyo Bebas dari Penjara, Ucap Syukur hingga Takbir

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembawa acara, Vicky Prasetyo akhirnya resmi bebas dari penjara pada Kamis (17/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Vicky Prasetyo resmi bebas dari penjara pada Kamis (17/9/2020).

Vicky Prasetyo kini menjadi tahanan kota setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ibunda Vicky, Emma Fauziah merasa begitu bahagia akhirnya putranya bisa keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Baca: Akhirnya Bebas, Vicky Prasetyo Sujud Syukur dan Peluk Emma Fauziah: Semua atas Takdir Allah

Baca: Keluar dari Penjara Vicky Prasetyo Unggah Ini, Tyas Mirasih hingga Melaney Ricardo Beri Sambutan

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Kamis (17/9/2020).

Emma pun bersyukur hingga mengucapkan takbir atas kebebasan Vicky Prasetyo.

"Aduh senang banget alhamdulillah," ucap Emma Fauziah.

"Senang banget, banyak-banyak bersyukur. Allahu akbar," sambungnya.

Ia pun tak bisa berkata-kata atas kabar bahagia tersebut. 

Emma Fauziah bahkan sudah menyiapkan banyak hal untuk kebebasan Vicky Prasetyo.

"Udah banyak banget. Sekarang menikmati kepulangannya saja," kata Emma.

Baca: Vicky Prasetyo Dianggap Kooperatif, Hakim Kabulkan Permohonan Penagguhan Penahanan

Baca: Kuasa Hukum Angel Lelga Pertanyakan Kesaksian Ibu RT yang Bikin Heboh Pekan Lalu

Sementara itu Vicky Prasetyo menyambut kebebasannya dengan aksi sujud syukur.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (17/9/2020).

Momen kebebasan Vicky Prasetyo disambut haru oleh keluarga dan rekan-rekan lainnya yang sudah menunggu dari luar penjara.

Tak lupa, mantan suami Angel Lelga ini juga memeluk Emma Fauziah dan adik perempuannya, Baby Prasetyo guna melepas rindu.

Setelah dinyatakan bebas, Vicky Prasetyo tak henti mengucapkan syukur.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan tim kuasa hukumnya.

Momen saat Vicky Prasetyo sujud syukur setelah keluar Rutan Salemba dan memeluk ibundanya. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

“Alhamdulillah semua atas takdir Allah yang telah menentukan apapun," ungkap Vicky Prasetyo

"Terima kasih buat keluarga saya yang sudah berjuang dan buat kuasa hukum saya," sambungnya.

Vicky berharap kejadian ini bisa membuatnya menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

"Semoga ini menjadi transisi saya untuk meniadi saya lebih baik lagi ke depannya,” terang Vicky.

Sayangnya, Vicky Prasetyo tidak banyak bicara setelah kebebasannya itu.

Pria berusia 36 tahun itu memilih menyudahi sesi wawancara lantaran ingin berbuka puasa.

“Udah dulu ya, saya mau buka puasa dulu,” ucap Vicky Prasetyo.

Ini Alasan Penangguhan Penahanan Dikabulkan Hakim

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah membeberkan alasan Majelis Hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (17/9/2020).

Dalam surat penangguhan penahanan itu disebutkan, salah satu alasannya karena Vicky merupakan tulang punggung keluarga.

"Pertimbangan-pertimbangan ini sudah dipertimbangkan, salah satunya adalah seorang kepala keluarga," kata Ramdan Alamsyah.

"Dan mempunyai anak-anak masih dalam tahap pertumbuhan," ujarnya.

Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Selain itu, Ramdan menyebutkan alasan lainnya karena Vicky Prasetyo tidak akan menghilangkan alat bukti.

"Yang kedua adanya jaminan dari saya sebagai kuasa hukum, ibu Nelly sebagai mami, dan Beby sebagai adik kandung," terang Ramdan.

"Untuk tidak akan Vicky melarikan diri, tidak akan Vicky menghilangkan barang bukti, dan tidak akan juga Vicky mengulangi perbuatan," paparnya.

Seperti diketahui, kejaksaan menahan Vicky Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.

Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.

Baca: Dipanggil Polisi Terkait Laporan Mantan Istri, Vicky Prasetyo Titip Anak-anaknya ke Raffi Ahmad

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /Kompas.com/ANDI MUTTYA KETENG)

Baca: Dibintangi Bio One dan Beby Tsabina, Film Rentang Kisah Tayang di Platform Digital

Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.

Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.

Pada Selasa (7/7/2020), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini