Lebih lanjut Leo Situmorang menjelaskan, kliennya sama sekali tak pernah bermaksud untuk mencemarkan nama baik Syahrini.
Hal ini diakuinya karena dalam tayangan yang diduga dipermasalahkan pihak Syahrini, Lia tak menyebut nama siapapun.
"Menurut klien kami, beliau mungkin menjadi sasaran karena klien kami tidak secara langsung menyebut nama siapapun, tidak menyebarkan apapun," terang Leo Situmorang.
Tim kuasa hukum Lia itu menyakini pihak penyidik akan bekerja secara profesional atas kasus yang dilaporkan Syahrini.
Bahkan, mereka percaya tindakan Syahrini untuk melaporkan Lia Ladysta itu bukan dari dalam hatinya.
"Kami percaya Mbak Syahrini tidak dari dalam hati untuk melakukan proses ini sampai pengadilan. Kami percaya Syahrini bukan tipikal ribut tetapi meluruskan kejadian ini dan membersihkan nama baiknya," jelas tim kuasa hukum.
Untuk diketahui,kasus ini bermula ketika dalam sebuah talkshow di televisi pada 14 Maret 2019, Lia Ladysta diduga melakukan pencemaran nama baik ke Syahrini.
Saat itu, ia mengaku mengenal sosok yang disebutnya Pak Haji.
Menurut Lia Ladysta, Pak Haji tersebut memiliki hubungan spesial dengan Syahrini.
Ia mengungkapkan hubungan itu terjalin sebelum Syahrini menikah dengan Reino Barack. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lia Ladysta Tersangka, Kuasa Hukum Ajukan Jalur Damai: Kami Percaya Syahrini Bukan Tipikal Ribut,
Penulis: Kurniawati Hasjanah