News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keluar dari Rutan Salemba, Vicky Prasetyo Sibuk Syuting dan Urusi Bisnis

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebriti Vicky Prasetyo mencurahkan isi hatinya pada Raffi Ahmad soal bekerja di dunia entertain di kanal YouTube Rans Entertainment, satu minggu sebelum penahanan dilakukan.

Ketika itu Vicky Prasetyo datang dengan pede dan tidak berpikir suatu hal akan terjadi.

Hingga sesampainya di Kejaksaan, Vicky Prasetyo justru mendapatkan surat merah untuk penahanan.

"Karena pede banget nggak usah Kamis, Selasa itu kita merasa ya udahlah mudah-mudahan nggak terjadi apa-apa."

"Tapi kita memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik, waktu itu tiba-tiba malah dikasih surat merah," jelasnya.

Vicky Prasetyo yang mengetahui keputusan itu langsung syok dan menanyakan kebenaran dari surat merah.

Baca: Tak Menyangka akan Ditahan, Vicky Prasetyo Langsung Telepon Raffi Ahmad: Gue Udah Mau Masuk Rutan

Baca: Keluar dari Penjara Vicky Prasetyo Unggah Ini, Tyas Mirasih hingga Melaney Ricardo Beri Sambutan

Pihak Kejaksaan pun telah mengkonfirmasi dan dibenarkan bahwa Vicky Prasetyo akan ditahan.

"Pak Jaksa, saya ditahan, 'bentar koordinasi dulu sama pimpinan' pas dia turun iya Mas Vicky ditahan."

"Terus kuasa hukum, Baby, udah pada berubah di situ gitu," imbuh Vicky Prasetyo.

Setelah itu, Vicky Prasetyo langsung melakukan negosiasi kepada pihak terkait.

Menurutnya, apa yang dilakukan di rumah Angel Lelga bukanlah suatu tindak kriminal.

Ia hanya berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya sebagai suami yang sah kala itu.

"Ya kita bernegosiasi boleh dong, 'pak maaf pak saya bukan perkara yang pidana seperti apa atau kriminal, saya perkara rumah tangga pak seorang suami yang sah'. "

"Ya bernegosiasilah mencoba untuk bisa ada sisi pandangan dia gimana, iya Mas Vicky ini sudah sebuah keputusan," tandasnya.

Vicky Prasetyo keluar dari penjara setelah mendekam selama dua bulan 10 hari per 7 Juli 2020 lalu.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini