TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmine Surachman Umar mengungkapkan kliennya akan siap menjalani proses hukum terkait laporan Deanni Ivanda.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Rabu (23/9/2020).
Yasmine menuturkan, ia dan kliennya akan siap mengikuti alur dari laporan yang dibuat oleh Deanni, teman anak Chintami.
Baca: Chintami Atmanegara Akan Laporkan Balik Deanni Ivanda Jika Tuduhan Penganiayaan Tak Terbukti
Namun, Yasmine juga menegaskan suatu hal terkait laporan yang dibuat Deanni itu.
"Sebagai warga negara yang baik kami akan mengikuti prosedur hukum karena sudah adanya laporan terhadap klien saya."
"Maka klien saya akan mengikuti prosedur hukum, nah di sini saya benar-benar mau nekanin," ucap Yasmine.
Di mana sebagai terlapor, ia ingin pemeriksaan laporan Deanni dilakukan sedetail mungkin.
Sehingga nantinya akan terbukti apakah tindakan yang dilakukan oleh Chintami memenuhi unsur tindak pidana.
"Bahwa kami sebagai yang terlapor kami juga ingin menjalani pemeriksaan ini serinci-rincinya."
"Sampai bisa terbukti atau terpenuhi atau tidak unsur penganiayaannya ini," terang Yasmine.
Kemudian ditemui di kesempatan lain, Deanni didampingi oleh sang kuasa hukum mengungkapkan kejadian yang diduga adalah penganiayaan.
Perempuan asal Bali itu menerangkan, waktu kejadian memang akan pamit kepada Chintami dan juga sang anak, Dio Alif Utama.
Namun kala itu malah terjadi percecokan antara dirinya dengan Dio Alif yang diduga berujung melakukan tindak penganiayaan.
Baca: Anak Chintami Atmanegara Bantah Aniaya Deanni Ivanda, Dio Alif Utama Beri Penjelasan
Baca: Chintami Atmanegara Laporkan Deanni Ivanda ke Polisi, Tuduhannya Perusakan Barang di Rumahnya
"Pada tanggal 30 Juli itu saya mau pamit kepada Chintami dan kepada anaknya juga untuk meninggalkan rumah itu."