Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menanggapi somasi yang dilayangkan oleh sutradara film Sejauh Kumelangkah, Ucu Agustin kepada pihaknya.
Menurut Iman, somasi tersebut merupakan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Iman mengatakan TVRI hanya menjadi media penayang konten yang diberikan oleh Kemendikbud dalam program Belajar dari Rumah.
"Hal itu urusan Kemendikbud, karena perjanjian TVRI dengan Kemendikbud, kami hanya menerima konten BDR (Belajar Dari Rumah) dimana TVRI hanya sebagai media placement," ujar Iman kepada Tribunnews.com, Senin (5/10/2020).
Iman mengatakan pihaknya tidak mengetahui ihwal kerja sama maupun perjanjuan antara Kemendikbud dengan vendor film Sejauh Kumelangkah.
"Kami tidak tahu atau punya kewenangan apapun atas deal atau perjanjian antara Kemendikbud dengan vendor film yang bersangkutan," tutur Iman.
Seperti diketahui, sutradara film Sejauh Kumelangkah (How Far I’ll Go), Ucu Agustin, melayangkan somasi kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan PT. Telkom Indonesia (Telkom).
Kuasa hukum AMAR Law Firm Alghiffari Aqsa mengungkapkan somasi ini dilayangkan karena pihak tersebut diduga menayangkan, memutilasi, dan memodifikasi film tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan pembuat dan pemegang hak cipta film.
"Pelanggaran bermula ketika seorang staf ahli di Kemendikbud meminta In-Docs (Yayasan Masyarakat Mandiri Film Indonesia) merekomendasikan film dokumenter Indonesia untuk tayangan program BDR Kemendikbud di TVRI," kata Alghiffari.
Baca: Ucu Agustin, Sutradara Film Sejauh Kumelangkah Somasi Kemendikbud, Telkom dan TVRI
Alghiffari mengatakan In-Docs kemudian berkali meminta draft kontrak atau MOU supaya semua pihak bisa secara transparan mengetahui skema kerjasama penayangan film di program Kemendikbud BDR di TVRI.
"Termasuk untuk keperluan memberitahu pihak AJI, tapi tak sekalipun permintaan ditanggapi," ucap Alghiffari.
Pada 25 Juni 2020, film Sejauh Kumelangkah tayang di TVRI dalam program BDR Kemendikbud dan juga disiarkan streaming online di TV on-demand UseeTV, tanpa kontrak, tanpa izin, dan tanpa pemberitahuan kepada In-Docs, terlebih kepada Ucu.