News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong

Nasib Laporan Relawan Jokowi Soal Najwa Shihab, Ditolak Polisi, Dewan Pers Sarankan ke KPI

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jurnalis Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong sebagai ganti absennya Menteri Kesehatan Terawan, dalam Catatan Najwa, Senin (28/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan Relawan Jokowi Bersatu pada wawancara kursi kosong yang dilakukan Najwa Shihab kembali ditolak. Usai polisi, kini Dewan Pers menganggap laporan ini salah alamat.

Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak tepat apabila relawan Jokowi melaporkan jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab ke Dewan Pers terkait video kursi kosong di acara 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Sebab, menurut Ahmad, video tersebut masuk dalam klasifikasi talkshow dan bukan produk pemberitaan.

Hal itu ia katakan terkait pelaporan terhadap jurnalis sekaligus presenter 'Mata Najwa' Najwa Shihab oleh relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Namun laporan itu ditolak Kepolisian karena dianggap menjadi ranah Dewan Pers.

"Sebenarnya, karena itu produk talkshow, lebih tepat dibawa ke Komisi Penyiaran Indonesia. Kalau produk pemberitaan atau jurnalistik, barulah diadukan ke Dewan Pers," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Ahmad juga menilai tidak ada pasal dalam kode etik jurnalistik (KEJ) yang dilanggar oleh Najwa.

Ketua Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembardo mau melaporkan Najwa Shihab ke polisi, Selasa (6/10/2020). (Wartakota)

Menurut dia, salah satu alasan tidak adanya pasal yang dilanggar oleh Najwa karena acara 'Mata Najwa' termasuk klasifikasi talkshow.

"Pasal mana dari KEJ yang dilanggar?," ujar dia.

Diberitakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan jurnalis sekaligus presenter, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Pelaporan tersebut terkait acara "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan". Namun, laporan tersebut ditolak Kepolisian lantaran ranah Dewan Pers.

Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo melalui orang yang membantunya.

"Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI. Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik," katanya.

Foto Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto diterima Presiden Jokowi (Fanspage Relawan Jokowi Bersatu)

Siapa Silvia Devi Soembarto si Pelapor?
Sosok Silvia Devi Soembarto, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu tiba-tiba jadi sorotan setelah berupaya melaporkan presenter Najwa Shihab ke polisi, Selasa (6/10/2030).

Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi, karena mewawancarai kursi kosong.

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Namun, Silvia yang sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) itu ditolak laporannya.

Sebab apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur Undang-Undang Pers.

Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.

Siapa sebenarnya Silvia Dewi Soembarto?

Dikutip dari laman Relawan Jokowi Bersatu (https://www.rjbindonesia.online), Silvia menulis statusnya sebagai advokat publik.

Pada akhir tahun 2011 dia mendaftar menjadi anggota Partai NasDem, kemudian ditahun yang sama menjadi Ketua DPRt (Kelurahan).

Tahun 2012 dia diangkat menjadi ketua DPC dan caleg Partai Nasdem serta wakil sekretaris Garda Wanita NasDem (Sayap Partai) tingkat DKI Jakarta.

Kemudian dia diangkat menjadi Sekretaris DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Jakarta Pusat dan pada akhirnya menjadi Wakil Sekretaris OKK DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai NasDem DKI Jakarta.

Tahun 2014 dia kembali menjadi Caleg Partai NasDem, DPRD DKI Jakarta.

Terkait jenjang pendidikannya, Silvia mengaku baru masuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno pada tahun 2012.
Setelah lulus di tahun 2016, dia ikut PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) di awal tahun 2017.

Akhirnya pada 11 April 2019 dia baru dilantik sebagai advokat.

Sebelum pemilihan Ketua Umum RJB (Relawan Jokowi Bersatu), para calon dipersilakan untuk pidato dan bercerita tentang visi dan misi.

Saat itu Silvia menceritakan pencapaiannya, hingga akhirnya 67 orang memilih saya dan 2 orang memilih oponen.

Laporan Ditolak
Terkait laporan terhadap Najwa Shihab yang ditolak, Silvia Devi Soembarto mengakuinya.

"Laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Warta Kota, Selasa (6/10/2020).

Karenanya kata Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers.

"Saya sudah di Dewan Pers dan akan berkoordinasi dulu, sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," kata Silvia.

Silvia berjanji akan menyampaikan apa hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.

Dari koordinasi itu akan ditentukan apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab, bisa dilakukan atau tidak

Sebelumnya Silvia mengatakan pelaporan akan dilakukan terkait aksi Najwa yang memawancarai kursi kosong dalam sebuah acara talk show di salah satu televisi swasta.

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Rencananya Terawan akan diwawancari Najwa seputar penanganan Covid-19.

"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia kepada Warta Kota, Senin (5/10/2020).

Selain itu kata Silvia, Najwa Shihab membuat narasi parodi di acara itu.

"Dan acara itu ditonton 269 Juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," kata Silvia.

Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, kata Silvia, sudah sewajarnya pihaknya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.

"Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, Selasa," ujarnya.

Untuk pasal pelaporan yang akan diterapkan, kata Silvia, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian saat pelaporan Selasa besok.

"Juga alat bukti apa yang kami bawa, besok saja semuanya kami jelaskan," kata Silvia.

Unggah Potret saat Ospek di Instagram, Paras Najwa Shihab Jadi Sorotan (Instagram Najwa Shihab)

Respon Najwa Shihab
Nana, ajwa Shihab merespons kabar dirinya yang dipolisikan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi.

Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, @najwashihab Selasa (6/10/2020) Najwa mengaku baru mengetahui soal pelaporan itu dari teman-teman media.

Ia pun mengaku belum mengetahui atas dasar apa pelaporan itu dituduhkan, demikian juga dengan pasalnya.

Najwa pun sempat mendengar, jika pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta untuk membawa persoalan ini ke Dewan Pers.
Dirinya mengaku siap jika memang dibutuhkan keterangan jika diperiksa suatu saat nanti.

Ada banyak faktor pendorong yang membuat Najwa berani menayangkan kursi kosong.

Satu diantaranya tentang niat mengundang pejabat publik untuk menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi.

Najwa juga memberikan contoh dimana treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012.

Berikut klarifikasinya

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu.

Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi.

Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”.

Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word. Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya.

Artikel ini sebagian diolah dari Kompas.com dengan judul "Soal Pelaporan Najwa Shihab, Dewan Pers: Lebih Tepat ke Komisi Penyiaran Indonesia"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini